Bupati Ardiansyah Geser 5 Kepala Dinas, Tegaskan Pengisian Jabatan Kini Berbasis SIMATA
Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Sebanyak lima pejabat Eselon II resmi menduduki jabatan baru dalam prosesi yang berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Jumat (28/8/2026) pagi.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, serta disaksikan oleh Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Sekda Kutim Rizali Hadi, unsur Forkopimda, Kepala BKPSDM Misliansyah, dan jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Kutim.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor: T-800.1.3.3/327/BKPSDM-MUT, berikut daftar lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang resmi dilantik:
-
Ade Achmad Yulkafilah, S.T., M.M.
-
Jabatan Lama: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
-
Jabatan Baru: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
-
-
Dyah Ratnaningrum, S.Pt., M.Si.
-
Jabatan Lama: Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP)
-
Jabatan Baru: Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang)
-
-
-
Jabatan Lama: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)
-
Jabatan Baru: Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten
-
-
-
Jabatan Lama: Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan)
-
Jabatan Baru: Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum, dan HAM
-
-
-
Jabatan Lama: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
-
Jabatan Baru: Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan
-
Baca juga : Andi Harun Lantik Neneng Chamelia Santi Jadi Sekda Kota Samarinda
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Kutim saat ini tidak lagi dilakukan secara manual atau subjektif, melainkan telah menerapkan sistem Manajemen Talenta ASN berbasis SIMATA yang terintegrasi di aplikasi MyASN.
“Pengisian maupun rotasi jabatan telah sepenuhnya dilaksanakan melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA). Tidak ada lagi pengisian jabatan tanpa melalui sistem ini, seluruh proses didasarkan pada data objektif yang tercatat dalam ASN Digital,” tegas Ardiansyah.
Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Kutim bersama Pemprov Kaltim telah menandatangani komitmen pelaksanaan manajemen talenta menyeluruh di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN di Kutim mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan untuk aktif melengkapi profil serta meningkatkan kompetensi diri pada sistem tersebut.
Sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2025, jalur promosi jabatan ditetapkan dari kotak 7, 8, dan 9, sementara jalur mutasi atau rotasi dapat berasal dari kotak 2 hingga kotak 9.
Baca Juga : Lolos PPPK, Bupati Lantik 6 Anggota BPD PAW 4 Desa di Rantau Pulung
Ardiansyah juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan menghilangkan pola pikir ego sektoral antar-dinas.
“Saya mohon tidak ada lagi istilah jabatan milik kelompok atau perlakuan istimewa. Kita semua adalah satu kesatuan. Jangan ada kesan satu dinas lebih unggul dibanding dinas lainnya. Kita semua adalah Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang setara,” ujarnya.
Menutup arahannya, Bupati berpesan agar seluruh pejabat memegang teguh nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam mengawal pembangunan daerah.
Baca juga : Kabar Gembira Bagi ASN Kutim! Pemkab Rencanakan Kenaikan TPP 35 Persen pada 2027
“Mari kita bangun Kutai Timur dengan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas untuk menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Sy/As)






