DesaKutai TimurRagam

Lolos PPPK, Bupati Lantik 6 Anggota BPD PAW 4 Desa di Rantau Pulung

Korsa.id, Rantau Pulung – Roda kelembagaan dan denyut demokrasi di tingkat desa terus dijaga agar tetap berputar optimal. Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, melantik dan mengukuhkan secara resmi enam anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu (PAW) dari empat desa di Kecamatan Rantau Pulung, Selasa (18/8/2026).

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Kantor Desa Kebon Agung ini dihadiri oleh anggota DPRD Kutim Saiful, Camat Rantau Pulung Vita Nurhasanah, unsur Muspika, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Rantau Pulung.

Pengukuhan anggota PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi BPD di empat desa, yaitu Desa Tanjung Labu, Tepian Makmur, Manunggal Jaya, dan Kebon Agung. Jabatan tersebut sebelumnya ditinggalkan oleh para pejabat lama yang beralih status setelah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Timur tertanggal 29 Juni 2026, berikut nama-nama enam anggota BPD PAW yang resmi mengemban amanah untuk sisa masa jabatan periode 2020–2028:

  1. Desa Tanjung Labu: Fabius Bura
  2. Desa Tepian Makmur: Siti Fatimah
  3. Desa Manunggal Jaya: Supriyadi
  4. Desa Kebon Agung: Puspitasari, Thamrin, dan Rudianto

Baca juga : Ketua DPRD Apresiasi Sinergi Pemerintah dan Perusahaan Perbaiki Jalan Rantau Pulung

Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengingatkan bahwa BPD merupakan representasi masyarakat yang bertindak sebagai mitra kerja strategis Kepala Desa dalam merumuskan kebijakan pembangunan, bukan pihak yang mencari-cari kesalahan aparatur desa.

“Ini adalah amanah masyarakat. Jabatan ini bukan sekadar posisi, melainkan tanggung jawab besar untuk menyuarakan aspirasi warga. Anggota BPD harus memahami batas kewenangan, tugas, dan fungsi masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegas Ardiansyah.

Ia menambahkan, perbedaan pandangan antara BPD dan Kepala Desa adalah hal wajar dalam demokrasi, tetapi musyawarah mufakat harus selalu menjadi muara akhir agar pembangunan tidak terkendala ego sektoral.

Camat Rantau Pulung, Vita Nurhasanah, menyambut baik lengkapnya kembali struktur kelembagaan BPD di wilayahnya. Ia menilai kehadiran wajah-wajah baru ini sangat krusial untuk memperkuat akuntabilitas pengawasan dan percepatan program pembangunan desa.

Baca juga : Camat Kota Bangun Darat Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

“Desa adalah garda terdepan pemerintahan. Tanpa kelembagaan yang solid, kebijakan-kebijakan yang dirancang pemerintah daerah akan sulit membumi dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara presisi,” ujar Vita.

Pelantikan ini menjadi pengingat bahwa sinergi antara Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, dan tokoh masyarakat merupakan kunci utama untuk mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera di Kutai Timur. (Ek/As)

Baca Juga

Back to top button