DesaKutai TimurPertanian

Pertama di Kaltim, Pemkab Kutim Padukan Asuransi Petani dan Pertanian Modern demi Kedaulatan Pangan

Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim, meluncurkan terobosan baru dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.

Lewat kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi, Pemkab Kutim memadukan Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan Pertanian Modern-Advanced Agriculture System (PM-AAS) untuk melindungi petani sekaligus mendongkrak hasil panen.

Inisiatif ini menjadikan Kutim sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengalokasikan program perlindungan petani secara terintegrasi lewat APBD.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratnaningrum, menjelaskan bahwa program AUTP resmi dianggarkan pada APBD 2026 sebagai langkah preventif agar petani tidak menanggung kerugian sendirian akibat cuaca ekstrem atau hama.

Baca juga :Ā Dinas Perikanan PPU Ajukan Asuransi Untuk Melindungi Nelayan Tradisional

“AUTP ini baru kita alokasikan pada APBD 2026. Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan agar petani tidak menanggung sendiri kerugian ketika terjadi gagal panen,” ungkap Dyah saat dihubungi, Senin (3/8/2026).

Pada tahap awal di APBD 2026, Pemkab Kutim mengucurkan anggaran sebesar Rp216 juta guna mengcover 1.200 hektare lahan sawah aktif.

Rincian skema perlindungan ini meliputi nilai premi dianggarkan sekitar Rp180 ribu per hektare. Dimana petani yang mengalami gagal panen akibat banjir, kekeringan, atau serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) berhak mendapatkan ganti rugi Rp6 juta per hektare.

Asuransi Usaha Tani Padi ini diverifikasi dan ditangani langsung bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Dana pertanggungan tersebut disiapkan sebagai modal kerja agar petani bisa langsung melakukan penanaman ulang tanpa memikul beban finansial yang berat.

Baca juga :Ā DPRD Kaltim Tuntut Status PT MMP dan Jamkrida Tuntas

Perlindungan risiko melaui AUTP berjalan bersisian dengan penerapan teknologi PM-AAS dari Kementerian Pertanian RI. Melalui modernisasi mekanisasi, pemupukan presisi, dan tata kelola air efisien, target produksi padi Kutim diproyeksikan melonjak tajam.

Jika sebelumnya produktivitas sawah berada di angka 5–6 ton per hektare, lewat integrasi sistem baru ini target panen melambung hingga minimal 10 ton per hektare—bahkan menembus 12 ton per hektare pada beberapa lokasi percontohan.

“Petani tidak hanya didorong meningkatkan produktivitas melalui teknologi modern, tetapi juga mendapatkan perlindungan saat menghadapi risiko gagal panen. Dengan begitu mereka lebih percaya diri,” terang Dyah.

Baca juga :Ā Padi Sawah Desa Sangkima di Garap Seluas 40 Haktare

Kerja sama resmi antara DTPHP Kutim dan PT Jasindo telah ditandatangani dengan disaksikan oleh Asisten Sekkab Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Noviari Noor. Saat ini, para penyuluh tengah mendampingi petani untuk pendaftaran lahan via aplikasi SIAP.

Jika sesuai jadwal, pelaksanaan AUTP yang masuk dalam 59 program unggulan Pemkab Kutim ini akan resmi bergulir pada awal September 2026. Langkah ini diharapkan mampu memangkas ketergantungan Kutim terhadap pasokan beras dari luar daerah secara berkelanjutan. (Put/As)

Back to top button