Bupati Kutim Dorong Optimalisasi Pajak Sarang Burung Walet, Tekankan Inovasi dan Kepatuhan Pajak Digital

Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan kesadaran pajak dan penguatan sistem digitalisasi pembayaran. Pesan ini disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat membuka kegiatan Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025, yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Kamis (6/11/2025).
Acara bertajuk “Yok Etam Taat Pajak, untuk Kutim Semakin Maju” tersebut menjadi ruang apresiasi bagi para wajib pajak (WP) yang menunjukkan kepatuhan dan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmy, unsur Forkopimda, serta perwakilan Bankaltimtara sebagai mitra digitalisasi pajak daerah.
Dalam laporannya, Kepala Bapenda Kutim Syafur menjelaskan bahwa penghargaan diberikan kepada 100 wajib pajak terbaik yang dinilai konsisten melaporkan dan membayar pajak secara daring sepanjang tahun pajak 2025.
“Selain penghargaan, kami juga melibatkan masyarakat melalui Gebyar Pajak Digital, di mana 75 hadiah diundi secara elektronik sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam sistem pajak berbasis digital,” terangnya.
Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi aktif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, ketaatan pajak bukan hanya persoalan administrasi, melainkan cerminan kesadaran kolektif untuk membangun daerah secara mandiri.
“Setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. Karena itu, kami terus mendorong sistem pajak yang transparan dan mudah diakses agar masyarakat semakin percaya dan terlibat,” ujar Bupati.
Baca Juga: Apresiasi dan Inovasi, Gebyar Pajak 2025 Jadi Momentum Digitalisasi Pajak Kutim
Pada kesempatan itu, Ardiansyah juga menyoroti salah satu potensi PAD yang dinilai belum tergarap maksimal, yaitu komoditas sarang burung walet. Menurutnya, sektor tersebut memiliki prospek besar sebagai sumber pendapatan baru jika dikelola secara sistematis dan berbasis data.
“Kutim memiliki banyak sentra produksi sarang walet di berbagai kecamatan. Potensi ini harus kita kelola dengan baik. Jika pajaknya dioptimalkan, manfaatnya bisa sangat besar bagi pembangunan,” tegasnya.
Ia pun mendorong Bapenda untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pendataan dan pengawasan pajak walet, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi serta kemitraan dengan masyarakat.
Selain sebagai bentuk penghargaan, Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 menjadi momentum penting dalam mendorong transformasi pajak daerah menuju ekosistem digital yang transparan dan akuntabel. Dengan dukungan perbankan daerah dan sistem non-tunai, Pemkab Kutim optimistis kepatuhan pajak akan terus meningkat di masa mendatang.
“Digitalisasi bukan sekadar tren, tapi kebutuhan. Kita ingin semua proses pajak — dari pelaporan, pembayaran, hingga apresiasi, berjalan secara efisien, terbuka, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tutur Ardiansyah menutup sambutannya.
Melalui langkah berkelanjutan ini, Pemkab Kutim meneguhkan arah kebijakan fiskalnya: membangun kemandirian daerah melalui inovasi pendapatan dan partisipasi masyarakat yang aktif, guna mewujudkan Kutim yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.(Adv)





