Kabar Gembira Bagi ASN Kutim! Pemkab Rencanakan Kenaikan TPP 35 Persen pada 2027
Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membawa angin segar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutim.
TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) ASN Kutim direncanakan mengalami kenaikan signifikan hingga 35 persen yang mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2027 mendatang.
Rencana kenaikan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, usai mendampingi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Zoom Meeting Diskominfo Staper Kutim beberapa waktu lalu.
Rizali memaparkan bahwa rencana peningkatan TPP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melakukan penataan serta penyesuaian porsi belanja pegawai yang saat ini dinilai masih tergolong rendah di Kaltim.
“TPP insyaallah kita naikkan tahun depan (2027). Besaran kenaikannya diperkirakan mencapai sekitar 35 persen dari yang diterima saat ini,” ujar Rizali Hadi beberapa waktu lalu.
Baca juga : Dokter P3K di Kutim Keluhkan TPP Rendah, Pandi akan Gelar RDP dengan SKPD Terkait
Rizali menjelaskan, secara regulasi belanja pegawai idealnya berada di kisaran maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Saat ini, porsi belanja pegawai di Kutim masih berada di bawah ambang batas tersebut, sehingga memiliki ruang fiskal yang aman untuk ditingkatkan.
Menurutnya, penyesuaian belanja pegawai perlu distandarkan terlebih dahulu sebelum Pemkab Kutim mengalokasikan sisa anggaran untuk kebutuhan pembiayaan sektor prioritas lainnya.
“Kalau belanja pegawai itu idealnya berdasarkan aturan tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD. Jadi kita standarkan dulu belanja pegawai kita, baru masuk ke kegiatan lainnya yang menyesuaikan dengan belanja modal serta belanja barang dan jasa sesuai program pemerintah,” jelasnya.
Baca juga : Transformasi ASN Nasional: Eselon II Berpeluang Bertugas di Seluruh Indonesia
Meski peningkatan TPP ASN diproyeksikan melonjak hingga 35 persen, Rizali memastikan pemerintah daerah akan tetap berhitung cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah secara keseluruhan.
Penyesuaian TPP ini dipastikan tidak akan mengganggu atau memangkas alokasi belanja modal maupun program-program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Kutai Timur.
“Pemerintah daerah akan tetap memastikan komposisi belanja daerah berjalan seimbang, sehingga program prioritas pembangunan dan kesejahteraan ASN dapat berjalan berdampingan,” pungkas Rizali. (Put/As-Adv)






