Badan Kehormatan Dewan Bakal Perketat Keikutsertaan Paripurna Secara Virtual
Korsa.id, Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kini bersikap keras dalam menjaga disiplin dan integritas para wakil rakyat.
Pengawasan kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna dan sidang-sidang penting diperketat habis-habisan. Langkah tegas ini diambil demi menjaga kredibilitas dan marwah lembaga di mata publik.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, ditemui pada Selasa (5/8/25), memastikan aturan ini bukan gertak sambal. Aturan main yang lebih ketat ini merupakan implementasi dari pembaruan tata tertib yang sudah berlaku sejak dua bulan lalu.
Dirinya menyebut, pihaknya mengizinkan kehadiran secara virtual jika anggota sedang melaksanakan tugas partai atau karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Baca juga :Â Pemkab Melakukan Sosialisasi Daring Terkait Pelaksabaan PSU Pilkada Kukar
“Namun, jika ada yang absen hingga enam kali berturut-turut tanpa keterangan, kami tidak akan tinggal diam. Langkah tegas akan diambil,â kata Subandi,
Subandi menekankan bahwa isu ini jauh melampaui sekadar pemenuhan kuorum (jumlah minimal kehadiran). Ini adalah soal integritas dan tanggung jawab moral setiap anggota dewan terhadap konstituen yang telah memilih mereka.
Kehadiran dalam sidang, menurutnya, adalah bentuk komitmen paling dasar dalam menjalankan amanah rakyat. BK saat ini telah membangun sistem untuk mendokumentasikan pola kehadiran setiap anggota dewan secara sistematis.
Jika ada indikasi kelalaian, BK tidak akan segan mengirimkan surat peringatan langsung kepada pimpinan fraksi anggota yang membolos.
Baca juga :Â DPRD PPU Dorong Pemahaman Keamanan Digital Untuk Jurnalis Di Era Serangan Siber
Subandi juga menyoroti aspek teknis, khususnya bagi anggota yang ikut secara daring. Ia mengingatkan pentingnya pemenuhan aspek administratif untuk memastikan kuorum tercapai.
Jika kuorum gagal dipenuhi, sidang akan diskors dan dapat merusak etika kerja legislatif. Penegakan disiplin ini merupakan bagian dari agenda reformasi internal DPRD Kaltim untuk meningkatkan standar profesionalisme dan akuntabilitas.
Dengan kebijakan ini, BK berharap ada efek jera dan pengingat bahwa setiap anggota memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk hadir dan aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan. (Put/Qad-Adv)






