Reses di 3 Dapil, Anggota Fraksi Demokrat-PPP Sertap 249 Aspirasi Masyaraka
Korsa.id, Samarinda – Fraksi Demokrat-PPP DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) membuahkan hasil signifikan dari kegiatan reses masa sidang II tahun 2025. Dari kunjungan maraton anggota dewan, terkumpul total 249 aspirasi masyarakat dari tiga daerah pemilihan (dapil).
Laporan resmi hasil kerja lapangan delapan hari (1-8 Juni 2025) ini dibacakan oleh anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, dalam Rapat Paripurna ke-28, Senin (4/8/2025) kemarin. Reses mencakup 12 kecamatan dan 28 desa/kelurahan di Dapil 2, 3, dan 6.
Menurut Nurhadi, mayoritas keluhan warga terbagi pada dua sektor krusial. Yakni infrastruktur dan pendidikan, warga mengeluhkan jalan lingkungan yang buruk dan minimnya jembatan penghubung, kebutuhan air bersih dan penerangan jalan umum (PJU).
Selain itu, pembangunan mendesak rumah sakit di Balikpapan Timur dan Muara Wahau serta pelebaran Jalan Mulawarman, akses vital menuju Bandara SAMS.
Baca juga :Â Pemkab PPU Bakal Layangkan SP1 Ke Perusahaan Tak Berizin Di Sekitar Bandara VVIP IKN
Disektor pendidikan, masalah utama adalah keterbatasan ruang kelas dan fasilitas yang tidak memadai, ditambah kebingungan publik terkait teknis program bantuan pendidikan seperti Gratispol.
Disisi lain, masyarakat juga menyuarakan masalah layanan dasar dan ekonomi lokal, kualitas layanan BPJS di puskesmas dan rumah sakit, serta keterbatasan tenaga kesehatan.
Pada Sektor pertanian dan perikanan meminta bantuan alat, bibit unggul, perahu, hingga akses permodalan bagi petani dan nelayan. Serta pelaku UMKM dan komunitas desa berharap bantuan modal, pelatihan keterampilan, dan fasilitasi pasar.
Fraksi Demokrat-PPP mendesak Pemprov Kaltim agar seluruh 249 usulan ini tidak diabaikan dalam perencanaan pembangunan tahun mendatang.
Baca juga :Â Pemdes Rapak Lambur Jalankan Program Etam Mengaji dan Dana Rp50 Juta per RTÂ
Nurhadi secara khusus memperingatkan agar persoalan administrasi tidak dijadikan alasan untuk membatalkan usulan rakyat.
“Jika ada usulan yang dikembalikan karena persoalan administratif, kami harap bisa dikomunikasikan terlebih dahulu kepada anggota yang mengusulkan. Jangan langsung dibatalkan sepihak,” tegas Nurhadi. (Put/Qad-Adv)






