Pansus Pendidikan Fokus Pada Kesejahteraan Guru dan Pembentukan Karakter
Korsa.id, Balikpapan – Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) komprehensif bersama 28 perwakilan pemangku kepentingan.
Rapat yang menghadirkan perguruan tinggi, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah ini bertujuan menghimpun masukan mendalam guna menyempurnakan landasan hukum pendidikan Kaltim.
RDP yang dibuka oleh Ketua Pansus Sarkowi V. Zahry dan dipimpin Wakil Ketua Agusriansyah Ridwan, menyoroti dua isu utama, yakni pentingnya pembentukan karakter dan urgensi perbaikan nasib guru honorer.
Sarkowi V. Zahry menegaskan bahwa Ranperda yang disusun harus melampaui formalitas hukum dan benar-benar responsif terhadap kondisi di lapangan.
Secara khusus, ia menyoroti bahwa pendidikan di Kaltim harus berorientasi pada pembangunan manusia seutuhnya.
Baca juga :Â Hardiknas, Kepala Disdikbud Tekankan Pendidikan Milik Semua, Bukan Sekadar Urusan Sekolah
“Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor,” ujar Sarkowi.
Menurutnya, Ranperda ini harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini, serta memperkuat muatan lokal, pembudayaan religius, dan pencegahan anti-bullying.
Dalam forum tersebut, perwakilan 28 pemangku kepentingan menyampaikan berbagai isu strategis yang harus diakomodasi Ranperda.
Mulai dari peningkatan kesejahteraan dan status guru honorer menjadi salah satu permintaan paling mendesak. Perlu adanya perbaikan kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan sertifikasi yang berbasis pada kompetensi lokal Kaltim. Serta Isu akses pendidikan di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan kebutuhan guru pendamping yang memadai bagi siswa difabel menjadi fokus lain.
Baca juga :Â Sinergi Kepala Sekolah dan Guru BK di Sosialisasi PPK Disdikpora PPU
Sarkowi menegaskan bahwa semua masukan ini penting. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata,” tutup Sarkowi.
Diharapkan, payung hukum ini kelak menjadi instrumen yang tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menciptakan sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan karakter anak bangsa. (Put/Qad-Adv)






