DPRD KaltimPolitik & SosialSamarinda

Ekti Imanuel Jadi Pembicara Pada Kegiatan Gereja Katolik HKY Mangkupalas

Korsa.id, Samarinda – Ratusan jamaat dan tokoh masyarakat berkumpul di basement Gereja Katolik HKY Mangkupalas, Kota Samarinda, dalam kegiatan yang digelar Paroki Hati Kudus Yesus (HKY) Mangkupalas, pada Jumat (05/09/2025).

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menjadi narasumber, yang mengangkat tema “Tugas dan Tanggung Jawab DPRD dalam Pendampingan Umat Kristen”.

Ekti menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Menurutnya, pelaksanaan kebijakan tetap dijalankan pemerintah daerah, sementara DPRD berperan memastikan agar kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

la juga menyoroti peran DPRD dalam mendukung pembangunan rumah ibadah. la menegaskan, pemerintah berkewajiban memfasilitasi dan memberikan pendampingan, baik dalam proses perizinan dan dukungan anggaran.

Baca juga : Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Gereja Indonesia Kutim

“Pemerintah menjamin kebebasan beragama, termasuk hak umat Kristen dalam mendirikan rumah ibadah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

la menambahkan, bantuan pembangunan rumah ibadah dapat disalurkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Hal tersebut merupakan wujud nyata dukungan pemerintah terhadap penguatan kehidupan beragama dan kerukunan antarumat.

Baca juga : Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kutai Timur Gelar Bakti Religi di Pura Dharma Jagadnatha Swargabara

Dirinya berharap umat beragama, khususnya di Kaltim, dapat terus bersinergi dengan DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, serta penguatan nilai keagamaan. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button