DPRD KaltimRagam

Firnadi Ikhsan Tekankan Keseriusan Reklamasi Lahan Pasca Tambang

Korsa.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti isu paling sensitif, yakni kerusakan lingkungan akibat pertambangan dan minimnya reklamasi lahan pasca tambang.

Komisi II DPRD Kaltim mendesak pemerintah Provinsi untuk lebih tegas, terutama dalam penegakan hukum lingkungan dan penerbitan izin.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menekankan urgensi keseriusan dalam mereklamasi lahan pasca-tambang, menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lingkungan Hidup.

“Khususnya di sektor pertambangan, pelaku usaha wajib menjalankan program pengelolaan lingkungan sesuai kesepakatan dalam dokumen AMDAL sejak awal operasi,” tegas Firnadi, Selasa 15 Juli 2025.

Baca juga : RSUD Kudungga Bakal Bangun Gedung Paviliun, Dilengkapi Helipad

Firnadi menegaskan bahwa penanganan pasca-tambang adalah kunci utama penegakan lingkungan. Ia menyoroti tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda) dalam menindaklanjuti kerusakan.

“Jika kewenangan ada di pemerintah daerah terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP), maka penegakan untuk mereklamasi lubang-lubang tambang dan memperbaiki kerusakan seperti tanah longsor harus benar-benar serius. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) penting bagi pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi,” ujarnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan dari tambang skala besar (PKP2B) yang izinnya dikeluarkan pusat, kini justru menjadi beban bagi daerah.

Baca juga : Pandi Sebut Infrastruktur Jadi Penunjang Hilirisasi Pertambangan

Sebagai langkah antisipasi, Firnadi mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi untuk lebih selektif dan ketat dalam menerbitkan izin lingkungan.

“Di tahap awal pemberian izin, harus ada kejelasan dan gambaran konkret dari pemohon mengenai rencana penyelesaian akhir tambang dan pengelolaan lingkungan pasca-operasi. Jika tidak ada penjelasan memadai, pemberian izin perlu dipertimbangkan matang-matang,” pungkasnya. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button