BalikpapanDesaDPRD KaltimEkonomiPertanianSamarinda

Firnadi Ikhsan Usulkan Pembentukan Tim Audit Terpadu Lintas Instansi Untuk Atasi Beras Oplosan

Korsa.id, Samarinda – Temuan praktik pengoplosan beras yang melibatkan lebih dari 200 merek secara nasional, termasuk yang beredar di Kalimantan Timur, telah memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif Kaltim.

DPRD Kaltim menilai kecurangan ini bukan sekadar pelanggaran etik dagang, melainkan ancaman sistemik terhadap hak konsumen dan stabilitas pangan daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menunjuk lemahnya pengawasan dan transparansi distribusi pangan sebagai akar masalah. Menurutnya, praktik kecurangan ini harus dihentikan segera mengingat potensi kerugian yang ditimbulkannya.

Menurut data Kementerian Pertanian, selisih harga akibat pengoplosan dapat mencapai Rp 3.000 per kilogram. Jika praktik ini berlangsung selama satu dekade, potensi kerugian nasional diperkirakan mencapai angka fantastis: Rp 1.000 triliun.

Baca juga : Gelar Sidak Gabungan, Disperindagkop UKM dan Polres PPU Jamin Takaran Beras Tepat

Firnadi Ikhsan menyebut bahwa di Kaltim, dampak langsung dari skandal ini sudah terasa, ditandai dengan lonjakan harga beras premium dan munculnya keluhan konsumen di Balikpapan dan Samarinda.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan sidak insidental. Harus ada reformasi sistem pengawasan, dari hulu ke hilir,” ujar Firnadi, mendesak tindakan yang lebih sistematis dari pemerintah.

Baca juga : Stok Beras Di PPU Hanya Cukup Untuk Tiga Bulan

Komisi II DPRD Kaltim kini tengah menyusun rekomendasi regulatif untuk memperketat standar kemasan, label, dan distribusi beras di wilayah Kaltim. “Kalau perlu, kita dorong perda khusus perlindungan konsumen pangan,” katanya.

Firnadi juga menekankan perlunya edukasi publik agar masyarakat dapat mengidentifikasi beras oplosan. “Ini bukan hanya soal harga, tapi soal kesehatan,” pungkasnya. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button