DPRD Kaltim Janji Tindak Lanjuti Tuntutan PKC PMII Terkait Dana Divestasi KPC dan Lahan Adat
Korsa.id, Samarinda – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025).
Dalam aksi ini, mereka menuntut transparansi dan penyelesaian dua isu utama di Provinsi Kalimantan Timur, yakni dana divestasi PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan konflik lahan adat.
Tuntutan utama mahasiswa adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas dana kompensasi divestasi dari PT KPC kepada Pemprov Kaltim yang mencapai Rp280 miliar, yang dinilai belum dilunasi.
Selain itu, massa mendesak dewan untuk menyelesaikan konflik penggusuran lahan yang melibatkan PT KPC dan masyarakat adat.
Menanggapi desakan tersebut, Anggota DPRD Kaltim dari Komisi III, Subandi, menemui langsung para demonstran dan menyatakan komitmen DPRD untuk mengawal persoalan tersebut.
Baca juga :Â Buka Peluang Kerja di Perusahaan, Pandi Widiarto Minta KPC Prioritaskan Putra dan Putri DaerahÂ
“Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, Politisi PKS, merujuk pada komisi yang membidangi urusan hukum dan aset.
Subandi memandang aksi ini sebagai kontrol yang sehat dalam mekanisme pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya pertanggungjawaban perusahaan atas kerusakan infrastruktur.
Baca juga :Â KPC Tak Tepati Janji, Pemkab Kutim Ambil Alih Pembangunan Jalan Sangatta-Ranpul
“Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said,
Dirinya menuntut langkah cepat dari Pemprov Kaltim agar persoalan infrastruktur dan kompensasi tidak berlarut-larut. (Put/Qad-Adv)






