EkonomiHeadlineKutai TimurRagam

SIPD Kerap Bermasalah, BPKAD Bakal ToT ke Pusdatin Kemendagri

Korsa.id, Kutai Timur – Sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dimana Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh Indonesia wajib menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam pengelolaan keuangan daerah.

Oleh sebab itu, aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) wajib digunakan Pemda dalam tata Kelola keuangan dan pembangunan, yang disajikan dalam satu sistem pemerintah daerah.

Atas anjuran itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2024 ini telah seutuhnya menggunakan sistem besutan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu diutarakan langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafiah.

Ade menyebut, lantaran tahun ini sepenuhnya menggunakan SIPD dari yang sebelumnya masih menerapkan sistem lain diluar SIPD atau campuran. Sehingga saat sistem tersebut bermasalah, maka sangat dirasakan mengganggu kerja-kerja Pemda Kutim.

Baca Juga : Kepala BPKAD Komitmen Tuntaskan Persoalan Aset Kutim

“Jadi memang menjadi sedikit kesulitan SIPD ini, baru tahun ini (red. digunakan), dimana sebelumnya campuran dan tahun ini murni,” jelas Ade ditemui usai pelantikan pada (8/5/2024) lalu.

Kepala BPKAD yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Anggaran di instansi tersebut, mengaku jika SIPD kerap eror dan tidak dapat diakses. Persoalan serupa juga dialami oleh daerah lain, baik di lingkup Kalimantan Timur maupun luar Kaltim.

“SIPD ini wajib dilaksanakan semua Pemda, jadi memang kami di BPKAD kadang-kadang dari sistem ngeblank, jadi kami harus menunggu dulu dari pusat. Ini bukan pesoalan jaringan, karena jaringan tidak ada masalah, ini masalahnya di sistem,” tambahnya.

Baca Juga : Sinkronisasi Program SIPD, DPRD Kutim Adakan Bimtek

Ade mengaku telah melaporkan kendala yang dialami oleh Pemkab Kutai Timur ke PIC, namun harus menunggu waktu untuk dijadwalkan konsultasi.

“Jadi dalam waktu dekat ini kamu mau ToT (red. Training of Trainer) ke Kemendagri, dalam hal ini ke Pusdatin. Supaya seperti apa nih pemecahan-pemecahan persoalan yang dialami Kutim,” tutupnya. (Put/As)

Baca Juga

Back to top button