Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Konsultasi ke Kemendikdasmen dan BSKAP
Korsa.id, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan konsultasi strategis ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen RI) serta Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Jumat (10/10) lalu.
Konsultasi ini sebagai upaya memperkuat landasan hukum dan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pansus Sarkowi V Zahry menegaskan bahwa Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan saat ini.
“Kondisi geografis Kaltim yang luas, keterbatasan sumber daya manusia, dan infrastruktur pendidikan menuntut regulasi yang lebih adaptif dan progresif,” ujarnya.
Baca juga : Pansus Pendidikan Fokus Pada Kesejahteraan Guru dan Pembentukan Karakter
Dirinya menekankan pentingnya harmonisasi norma hukum agar Ranperda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang responsif terhadap tantangan pendidikan di daerah, termasuk dalam hal pembiayaan, perlindungan tenaga pendidik, dan pemanfaatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan yang beroperasi diwilayah Kalimantan Timur.
“Kami ingin perusahaan di Kaltim berkontribusi langsung dalam peningkatan mutu pendidikan, baik melalui perbaikan fasilitas sekolah maupun dukungan program pembelajaran,” tegas Sarkowi.
Sementara itu Irsyad Zamjani selaku Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan materi muatan dari RUU Sisdiknas karena masih dalam proses penggodokan.
Baca juga : Optimalisasi Distribusi Guru, Disdikbud Kukar Gelar Rakor Penataan Tenaga Kependidikan
“Pentingnya Ranperda mengakomodasi prinsip inklusivitas, pembelajaran yang menyenangkan, dan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari sistem pendukung pendidikan nasional,” terangnya.
Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Sarkowi V Zahry dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Atik Sulistiyowati dan perwakilan Biro Hukum Pemprov Kaltim Rachmadiana Sari. (Put/Qad-Adv)






