DPRD KaltimHukum & KriminalPolitik & Sosial

Syarifatul Sya’diah Tanggapi Isu Pencopotan Sekwan, Wewenang Penuh Ada di Gubernur

Korsa.id, Samarinda – Isu hangat mengenai pencopotan Norhayati Usman dari jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya ditanggapi wakil rakyat.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, memilih bersikap hati-hati, bahkan menyarankan publik untuk langsung meminta klarifikasi ke eksekutif.

“Kami baru mendengar kabar ini. Mengenai pengangkatan dan pemberhentian kepala OPD, seperti Sekretaris DPRD, itu merupakan kewenangan penuh Gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” jelas Sya’diah kepada awak media, Jumat, 25 Juli 2025.

Sya’diah menegaskan bahwa Komisi III belum memiliki informasi mendalam, apalagi pernyataan resmi dari Gubernur.

Baca juga : Sekwan Bacakan Keputusan Gubernur Tentang Pemberhentian Anggota DPRD Kutim masa jabatan 2019-2024

“Kami menyarankan untuk meminta konfirmasi langsung kepada Gubernur atau Wakil Gubernur. Kami sendiri belum mendapat pernyataan resmi dari mereka,” imbuhnya.

Ia menekankan pentingnya keselarasan kebijakan dan satu komando di setiap OPD. Meskipun demikian, ia mengakui kondisi internal selama ini berjalan baik, namun padatnya agenda kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) membatasi pengawasan mereka terhadap isu-isu internal ini.

Terkait kemungkinan penyebab pencopotan, Sya’diah tidak menampik adanya dugaan yang beredar, seperti ketidakhadiran dalam rapat paripurna atau minimnya koordinasi dengan Pemprov. Namun, ia menolak berspekulasi lebih jauh.

Baca juga : Sekwan Laporkan Kinerja DPRD Kutim Tahun 2023-2024

“Kami tidak ingin berspekulasi lebih jauh untuk menghindari pembentukan opini yang belum tentu benar. Sekali lagi, klarifikasi langsung ke Pemprov adalah langkah terbaik,” pungkasnya, menutup pintu spekulasi dari pihak legislatif. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button