DPRD KaltimRagam

Yenni Eviliana Pimpin Kunjungan Kerja ke DPRD Yogyakarta

Korsa.id, Yogyakarta – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (6/8/2025) kemarin.

Kunjungan ini merupakan upaya strategis Kaltim untuk memperkuat kualitas kelembagaan, efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, serta mengatasi potensi tumpang tindih jadwal antar Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana. Turut hadir dalan kunjungan itu, Anggota Banmus Salehuddin dan Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, didampingi staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Rombongan disambut oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, serta jajaran pimpinan lainnya.

Kunjungan itu fokus pada penggalian best practice dalam pengaturan jadwal kegiatan AKD, termasuk Panitia Khusus (Pansus), dan upaya harmonisasi agenda dengan pihak eksekutif.

Baca juga : Pansus DPRD PPU Segera Tuntaskan Pembahasan RTRW Di Kawasan IKN

DPRD DIY menekankan bahwa kunci keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada harmonisasi dan sinkronisasi yang intensif antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus DIY memegang peran strategis dalam menyusun program kerja tahunan dan lima tahunan agar dapat dilaksanakan secara proporsional dan akuntabel. Program ini juga harus selaras dengan rencana kerja eksekutif, terutama dalam agenda krusial seperti Musrenbang dan pembahasan APBD.

Umaruddin menjelaskan, jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna. Meskipun terstruktur, jadwal ini memiliki fleksibilitas untuk direvisi jika terjadi perubahan kebijakan mendesak, seperti yang sering terjadi terkait Dana Keistimewaan DIY.

Baca juga : Pemkab PPU Gandeng UPN Veteran Yogyakarta untuk Tingkatkan SDM dan Dukung Program Daerah

Sinkronisasi dengan agenda eksekutif dilakukan melalui koordinasi intensif, memastikan ketiga fungsi dewan, legislasi, pengawasan, dan budgeting, berjalan optimal tanpa saling menghambat.

“Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan ke DIY bukan hanya studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif. Ia menyadari bahwa efektivitas DPRD Kaltim sangat bergantung pada mekanisme penjadwalan yang baik.

“Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar Yenni.

Yenni menambahkan bahwa DPRD Kaltim saat ini tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual.

Baca juga : Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Koperasi, Diskop UKM Kutim Studi Tiru ke Yogyakarta

Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan dan peningkatan koordinasi antar AKD untuk menghindari fragmentasi fungsi. Tujuannya adalah memastikan setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan relevansi substansi yang tinggi.

Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Baginya, sinkronisasi tidak berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button