DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Desak Pemerintah Pusat Segera Ambil Peran Selesaikan Konflik Tapal Batas

Korsa.id, Samarinda – Konflik tapal batas antardaerah di Kaltim kembali mencuat menjadi perhatian serius, dinilai menghambat pelayanan publik dan pembangunan. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyuarakan desakan agar Pemerintah Pusat segera mengambil peran nyata.

Politisi Golkar ini menyoroti lambannya penyelesaian sengketa, termasuk yang melibatkan Kutai Timur dan Kota Bontang.

Salehuddin menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan isu yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

“Masalah tapal batas bukan hal sepele. Ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat, pembangunan infrastruktur, bahkan bisa memicu konflik sosial,” ujar Salehuddin, Selasa (29/7/2025).

Baca juga : Mahyunadi Harap Tapal Batas Kutim-Bontang Tidak Dipolitisasi

Menurut data Biro POD Kaltim, sedikitnya ada delapan segmen batas yang belum tuntas, termasuk Paser–PPU dan Kutim–Berau. Akibatnya, ada desa yang hingga kini belum mendapatkan layanan dasar karena status wilayahnya diperebutkan.

“Pemerintah daerah tidak bisa dibiarkan menangani ini sendiri. Harus ada peran aktif dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN. Ini membutuhkan sikap tegas dan komitmen politik dari pusat,” tegasnya.

DPRD Kaltim menyatakan siap menjadi fasilitator, namun menegaskan Pemprov harus menjadi motor penggerak aktif. Salehuddin mengingatkan, ketidakjelasan ini berdampak pada distribusi anggaran dan harus diselesaikan sebelum konflik sosial benar-benar terjadi. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button