DPRD Kaltim Belajar ke Kalbar Dalam Pengelolaan Dana CSR
Korsa.id, Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Komisi IV, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) strategis ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), dengan misi khusus, yakni studi tiru model pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR).
Rombongan legislatif Kaltim, didampingi oleh Ketua BAZNAS Kaltim, KH. Ahmad Nabhan, dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah.
Kunjungan yang dilaksanakan pada Sabtu (6/9/2025) lalu itu, guna menunjukkan keseriusan DPRD Kaltim dalam memperkuat peran kelembagaan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kaltim.
Muhammad Darlis Pattalongi selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, didampingi oleh anggota Komisi IV lainnya seperti Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti. Rombongan dari DPRD dan Pemprov Kaltim ini disambut dengan hangat oleh Kepala Bappeda Kalbar, Mahmudah, beserta jajarannya.
Dalam sesi diskusi, Darlis Pattalongi menjelaskan alasan memilih Kalbar sebagai rujukan utama. Kalbar dinilai sukses mengelola CSR secara terstruktur dan terkoordinasi di bawah kendali langsung pemerintah provinsi. Model ini sangat menarik bagi Kaltim yang sedang merancang sistem pengelolaan dana sosial yang lebih efektif.
Baca juga :Â Joko : Minta doa Pembangunan Pelabuhan Tepat Waktu
“Kami melihat pengelolaan CSR di Kalbar berjalan baik dan terstruktur. Karena itu, kami melakukan studi tiru ini dengan harapan agar pengelolaan CSR di Kaltim dapat dimandatkan kepada BAZNAS sebagai lembaga yang kredibel dan berpengalaman,” tegas Darlis.
Penekanan utama Kaltim adalah mengonsolidasikan semua sumber daya sosial, yaitu Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), dan CSR. Sehingga memiliki daya ungkitnya terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat menjadi optimal.
“Kami ingin CSR dari seluruh perusahaan di Kaltim bisa dikumpulkan dan dikelola secara terkoordinir, sehingga manfaatnya lebih terasa dan mendukung program pemerintah daerah,” paparnya.
Baca juga :Â Agrowisata Bhuanasari Kaubun, Potensi Tingkatkan Pendapatan Petani hingga Edukasi
Meskipun Kaltim berencana menyerahkan mandat pengelolaan CSR kepada BAZNAS (pendekatan kelembagaan), sementara Kalbar mengelolanya melalui tim pemerintah (pendekatan birokrasi), Darlis menekankan bahwa tujuan akhir kedua provinsi tetap sama.
“Meskipun pendekatan Kalbar dan Kaltim berbeda, kendati demikian, keduanya memiliki tujuan akhirnya tetap sama, yakni memastikan dana sosial digunakan secara optimal dan tepat sasaran,” tutup Darlis.
Pihaknya menegaskan komitmen legislatif untuk mewujudkan pengelolaan CSR yang akuntabel dan berdaya guna bagi seluruh masyarakat Kaltim. (Put/Qad-Adv)






