DPRD Kaltim Matangkan Persiapan Pengelolaan CSR oleh Baznas
Korsa.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) serius bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kaltim pada Selasa (12/08/2025).
Rapat tersebut membahas rencana Gubernur Kaltim untuk menyerahkan pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan secara penuh kepada BAZNAS.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menekankan bahwa kesiapan kelembagaan dan regulasi harus menjadi prioritas sebelum rencana ini direalisasikan.
“Jika CSR akan dikelola BAZNAS, apakah sudah siap? Kita harus pastikan tidak ada kendala di kemudian hari,” tegas Hasanuddin.
Baca juga :Â Bantuan Baznas Untuk Masyarakat Waru, Wabup PPU Ajak Perkuat Solidaritas
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattolongi, mengusulkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD sebagai payung hukum yang kuat, didukung Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai solusi sementara.
“Ada sekitar 35 ribu perusahaan di Kaltim. Jika 10 persen saja dapat dikawal untuk BAZNAS, ditambah potensi zakat dari ASN, maka jumlahnya sangat signifikan. Pemerintah harus serius dalam pengumpulan dan pemanfaatannya,” tegas Darlis.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, juga menyatakan dukungan penguatan regulasi, merujuk pada implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat di provinsi lain seperti Jawa Barat dan Aceh.
Baca juga :Â Pemkab Kutim Hadiri Rakorda Baznas se Kaltim
Ketua BAZNAS Kaltim, Ahmad Nabhan, menyambut baik usulan studi banding ke daerah yang sukses mengelola CSR melalui BAZNAS, dengan pendampingan Komisi IV. BAZNAS dan DPRD Kaltim sepakat untuk: memberdayakan BAZNAS dalam pengumpulan zakat, mengonsultasikan CSR perusahaan agar terarah, meningkatkan alokasi dana hibah, dan menyusun Perda sebagai landasan hukum.
la mencontohkan praktik di Kabupaten Berau, di mana BAZNAS menerima dana CSR dari Berau Coal senilai Rp17 miliar untuk pembangunan Rumah Sehat BAZNAS, serta CSR tahunan sekitar Rp2 miliar.
“Kami akan melaksanakan saran Ketua DPRD untuk studi banding ke daerah yang telah menerapkan pengelolaan CSR melalui BAZNAS, dengan pendampingan Komisi IV DPRD Kaltim. Dengan dukungan dan pengawasan, kami yakin amanah ini bisa dijalankan sebaik-baiknya,” ujar Nabhan.
Baca juga :Â 89 Anak Yatim di Karangan Terima Bantuan BAZNAS Diserahkan Bupati Kutim, Masing-Masing Dapat Rp1 Juta
Dari pertemuan tersebut, DPRD Kaltim dan BAZNAS Kaltim sepakat untuk memberdayakan BAZNAS dalam pengumpulan zakat, mengonsultasikan CSR perusahaan di Kaltim agar terarah untuk kepentingan masyarakat, meningkatkan alokasi dana hibah bagi BAZNAS, serta menyusun Perda sebagai landasan hukum yang kuat. (Put/Qad-Adv)






