DPRD KaltimPolitik & SosialSamarinda

Ketua DPRD Minta 2 Pansus yang Dibentuk Segera Bekerja

Korsa.id, Samarinda – Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim pada Senin (21/7/2025) menjadi wadah penyampaian tanggapan fraksi terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta jawaban Pemerintah Provinsi terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketujuh fraksi DPRD Kaltim aktif menyampaikan pandangan mereka, menunjukkan tingginya perhatian terhadap dua isu regulasi strategis ini.

Fraksi yang memberikan tanggapan antara lain Golkar oleh Salehuddin, Gerindra diwakili Fuad Fakhruddin, PDI Perjuangan diwakili oleh Yonavia, PKB oleh Sulasih, PAN-Nasdem oleh Abdul Giaz, PKS disampakan Agusriansyah Ridwan, dan fraksi Demokrat-PPP oleh Husin Djufri.

Setelah mendengarkan tanggapan dan jawaban, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa kedua Raperda tersebut akan dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya melalui Pansus DPRD.

Baca juga : Ketua DPRD Minta Seluruh Pihak Awasi BBM Subsidi

Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya kajian komprehensif. Ia menyatakan bahwa pembahasan Ranperda harus melalui kajian lintas sektor meliputi aspek pembangunan, sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam proses penyusunan regulasi yang berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Untuk menindaklanjuti, DPRD menetapkan komposisi Pansus, yaitu: Pansus Pendidikan diketuai Sarkowi V Zahry, dan Pansus PPPLH diketuai Guntur.

Baca juga : 38 Guru Pensiun, Dinas Pendidikan PPU Krisis Tenaga Pengajar

Hasanuddin Mas’ud mengingatkan bahwa Pansus hanya memiliki waktu tiga bulan sesuai tata tertib DPRD Kaltim untuk menuntaskan pembahasan.

“Anggota Pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menuntaskan pembahasan ranperda dengan maksimal,” tutup ketua DPRD Kaltim. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button