DPRD KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Ingatkan Kepatuhan Hukum Tukar Guling Lahan PT. KDC

Korsa.id, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa rencana tukar guling lahan antara Pemprov Kaltim dan PT. Kaltim Diamond Coal (KDC) harus tunduk pada aturan hukum yang sangat ketat.

Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan audiensi yang melibatkan PT. KDC, BPKAD, Dinas ESDM, Dinas Perkebunan, dan Biro Hukum, Senin (22/9/2025).

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, secara tegas membeberkan landasan hukum yang mengatur proses ini.

“Dasar hukum tukar guling lahan ini mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Proses hanya bisa dilakukan jika memenuhi kepentingan umum, telah melalui penilaian independen, dan mendapat persetujuan resmi dari Gubernur dan DPRD,” jelas Hasanuddin Mas’ud.

Pimpinan dewan juga menyoroti adanya masalah mendasar, yaitu dugaan tumpang tindih lahan aset Dinas Perkebunan.

Baca juga : Sekda Kukar Pimpin Forum Bapenda dan BPKAD: Fokus Peningkatan PAD dan Sinergi Lintas OPD

“Kami menemukan adanya dugaan tumpang tindih seluas 14 ribu meter persegi di lahan Dinas Perkebunan yang diklaim PT. KDC,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, mengingatkan bahwa seluruh proses harus melalui mekanisme hukum. Sementara Anggota Komisi I, Yusuf Mustafa, menuntut PT. KDC melampirkan dokumen segel tanah yang masih bersengketa agar status kepemilikan lebih terang benderang.

Baca juga : Perempuan Bengalon Berjuang Melawan Kanker, Perlukan Bantuan Kita untuk Sembuh

DPRD Kaltim memberikan rekomendasi, sebelum proses tukar guling dilakukan, PT. KDC diwajibkan menyelesaikan terlebih dahulu sengketa lahan dengan Dinas Perkebunan. Selain itu, PT. KDC harus segera mengajukan permohonan resmi kepada Gubernur.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menutup dengan penekanan, “Forum ini harus dimanfaatkan untuk membangun komunikasi yang intensif, sehingga keputusan yang diambil benar-benar mengedepankan win-win solution bagi semua pihak.” tutupnya. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button