DPRD KaltimEkonomi

Abdurrahman KA Dukung Reformasi Raperda MMP dan Jamkrida

Korsa.id, Samarinda – Abdurrahman KA menjadi juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat (8/8/2025) lalu.

Fraksi PKB menegaskan komitmennya untuk mendorong reformasi dua badan usaha milik daerah (BUMD) strategis, yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida), melalui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Karena regulasi yang lama sudah tidak relevan dengan dinamika hukum dan kebutuhan daerah. Reformasi ini harus menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat Kaltim,” ujar Abdurrahman.

Dimana ranperda pertama yang dibahas adalah perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur. Sedangkan ranperda kedua yang dibahas adalah perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjamin Kredit Daerah.

Baca juga : Jimmi Ingatkan Janji PT.KPC terkait Proyek Infastruktur

PKB menilai bahwa pada raperda pertama, regulasi ini perlu disesuaikan dengan ketentuan nasional, khususnya Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, terkait participating interest (PI) 10 persen.

“Pemahaman tentang PI harus diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir. Kami juga mendorong agar rekrutmen direksi dilakukan berdasarkan asas profesionalisme dan meritokrasi,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim ini.

Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya optimalisasi kontribusi PT MMP dan Jamkrida terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang produktif dan mampu memberikan jaminan kredit secara adil dan akuntabel.

“Kami tidak ingin ada lagi penyalahgunaan kewenangan atau jaminan kepada usaha fiktif yang berujung pada kredit macet. Jamkrida harus hadir sebagai solusi, bukan beban,” sebut Abdurrahman.

Baca juga : Peletakan Batu Pertama Gedung PAUD di Ponoragan, Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen pada Pendidikan Anak Usia Dini

Karenanya, Fraksi PKB menekankan pentingnya peran Jamkrida dalam membuka lapangan kerja dan memberdayakan tenaga kerja lokal, serta memastikan operasional perusahaan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Abdurrahman KA menegaskan bahwa pembahasan kedua Ranperda harus dilakukan secara serius dan harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, yang berkelanjutan. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button