DPRD KutimKutai Timur

Pemkab diminta Transparan dalam penggunaan Anggaran

Korsa.id. Sangatta – anggota DPRD Kutim Hepnie Armansyah meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk segera melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa atau proyek lainnya. Sehingga penyerapan anggaran bisa juga dipercepat.

Dengan alokasi anggaran yang besar, tentunya banyak proyek fisik tahun ini. Jika semua proyek dikerjakan bersamaan, tentunya bakal mengalami kendala di lapangan, lantaran Kutim masih ketergantungan terhadap bahan material.

Melihat kondisi seperti ini, Hepni mengajak kepada rekan-rekan sejawat di parlemen, bisa lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD. Sehingga dana yang tersedia bisa tepat guna dan tepat sasarannya, seperti yang diharapkan semua pihak.

“Kita juga meminta kepada pemerintah, dalam penggunaan anggaran dilakukan secara transparan. Kami siap melakukan pengawasan dengan ketat setiap OPD, agar dana yang ada bisa lebih efektif dan efisien,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kutim ini.

Memasuki triwulan kedua dan hampir masuk ke semeter kedua tahun 2023 ini, penyerapan anggaran belum sepenuhnya menggembirakan. Sehingga pemerintah diminta segera melakukan percepatan, agar tidak terulang peristiwa tahun lalu terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), yang mencapai sekitar Rp 1,5 trilyun.

“Saya sangat prihatin sekali, lantaran penyerapan anggaran tahun ini agak lamban. Dikhawatirkan terjadi SiLPA lagi tahun ini,” ujarnya, Selasa (20/6/2023).

Terlebih lagi, APBD Kutim 2023 lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Jika melihat serapan tsampai sekarang belum menggembirakan, Hepnie memperkirakan kejadian tahun lalu akan kembali terulang,  dimana banyak anggaran yang tidak terserap maksimal.

“Saya pesimis anggaran terserap maksimal, apa lagi sampai saat ini pengerjaan proyek pembangunan belum semuanya berjalan sebagaimana mestinya. Sudah seharusnya, bulan enam atau Juni, semua proyek sudah dilaksanakan,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.(NT/adv)

Baca Juga

Back to top button