Pemkab dan DPRD PPU Resmi Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp1,99 Triliun
Korsa.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama DPRD secara resmi menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan strategis ini ditandai dengan pengetokan palu bersama dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Penajam Paser Utara pada Rabu, (30/9/2026). Penetapan angka APBD Perubahan 2026 yang disepakati berada pada besaran Rp1,99 triliun.
Momen krusial ini menjadi rujukan utama bagi seluruh instansi di lingkungan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pembangunan, mengeksekusi program prioritas, serta menyusun skala prioritas kerja hingga penghujung tahun anggaran.
Berdasarkan rincian postur anggaran yang telah disahkan, pendapatan daerah dicapai pada angka Rp1,99 triliun atau tepatnya Rp1.990.964.505.695. Komposisi penerimaan tersebut masih didominasi oleh pos pendapatan transfer yang menyumbang angka terbesar yakni Rp1,756 triliun.
Baca juga :Ā Perkuat Sinergi, Pemkab & DPRD PPU Sepakat Hasilkan APBD Pro Rakyat
Sementara itu, sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah) memberikan kontribusi signifikan sebesar Rp210,91 miliar, disusul oleh pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp23,61 miliar,” kata Bupati PPU, Mudyat.
Pada sisi pengeluaran, alokasi belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,98 triliun atau tepatnya Rp1.985.198.748.728. Melalui kalkulasi struktur anggaran tersebut, keuangan daerah mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp5,77 miliar.
Mudyat menegaskan, penetapan postur anggaran ini merupakan hasil kerja keras, koordinasi maraton, dan sinergi yang sangat solid antara pihak eksekutif dan legislatif. Pengesahan ini diharapkan mampu menjaga ritme pembangunan agar terus berjalan secara optimal demi kepentingan masyarakat luas.
Mudyat menekankan pentingnya peran APBD Perubahan sebagai instrumen penggerak perekonomian daerah. Keberadaan anggaran ini disiapkan untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat sekaligus memastikan agenda prioritas daerah tetap berjalan sesuai target yang dirancang.
Baca juga :Ā Distan PPU Siap Terapkan Sistem Pertanian Modern PM-AAS
Ia mengimbau seluruh instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat, transparan, dan disiplin dalam merealisasikan program kerja yang telah disetujui bersama legislatif.
“Pengawasan penggunaan anggaran untuk diperketat agar setiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat nyata, terukur,” pungkas Mudyat. (Aw/As-Adv)






