PemkabĀ PPUPenajam Paser UtaraPolitik & Sosial

Sekda PPU Tanggapi Masukan DPRD Terkait Kehadiran Kepala OPD, Pastikan Evaluasi dan Sanksi Disiapkan

Korsa.id, Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, memberikan tanggapan terbuka dan konstruktif terhadap sorotan yang disampaikan DPRD PPU terkait tingkat kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).

Pemkab PPU memandang masukan dari pihak legislatif ini sebagai momentum berharga untuk memperkuat tata kelola birokrasi, mengoptimalkan kedisiplinan aparatur, serta memantapkan koordinasi antarinstansi.

Tohar menjelaskan bahwa langkah koordinasi internal sebenarnya telah dilakukan sejak awal hari sebelum rapat dimulai.

Berdasarkan konfirmasi resmi yang diterima, sejumlah pimpinan OPD yang berhalangan hadir saat itu tengah mengemban tugas lapangan yang mendesak demi kepentingan masyarakat luas maupun agenda strategis negara.

Baca juga :Ā Pemkab PPU Gandeng Poltekbang Surabaya, Demi Maksimalkan Potensi Bandara IKN

“Tugas krusial tersebut di antaranya mencakup penanganan kondisi darurat bencana oleh BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran, hingga pelaksanaan penugasan strategis skala nasional,” kata Tohar.

Ia merinci, setidaknya terdapat empat pejabat yang telah memberikan konfirmasi resmi ketidakhadiran. Kepala Pelaksana BPBD Nurlaila dan Kepala Dinas Damkar tengah berada di lapangan untuk penanganan darurat.

Sementara itu, Asisten I Nicko Herlambang menjalankan tugas nasional berkolaborasi dengan pihak kejaksaan terkait penanganan Segmen 6A, dan Kepala DPMPTSP Amrullah meminta izin untuk menghadiri acara wisuda anaknya.

Kendati terdapat alasan penugasan yang jelas, Pemkab PPU tetap menggarisbawahi pentingnya kelengkapan administrasi dan komunikasi yang transparan dari seluruh jajaran.

Baca juga :Ā 7 Perusahaan Di Sekitar Bandara VVIP IKN Belum Lengkapi Perizinan, DPMPTSP PPU Bakal Tindak Tegas

Evaluasi ini menjadi perhatian serius agar etika birokrasi serta rasa saling menghormati antarlembaga senantiasa terjaga dalam setiap agenda resmi pemerintahan.

“Ini jadi catatan kami,” ujar Tohar, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan evaluasi ini sebagai sarana penataan agar eksekutif selalu memprioritaskan agenda legislasi bersama DPRD PPU.

Sebagai tindak lanjut atas dinamika tersebut, Pemkab PPU memastikan akan melakukan langkah pembinaan internal secara proporsional guna menjaga marwah institusi dan iklim kerja yang kondusif.

“Sanksi itu bermacam-macam, hampir dapat dipastikan sanksi itu ada. Entah berupa teguran maupun atensi khusus,” tandas Tohar. (Aw/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button