Hadapi Tekanan Fiskal APBD 2026, Bupati PPU Mudyat Noor Pastikan Tampung dan Tindaklanjuti Masukan DPRD
Korsa.id, Penajam – Di tengah tantangan tekanan fiskal yang cukup berat, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah untuk responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati memastikan seluruh catatan, saran, dan pertimbangan yang disampaikan oleh DPRD PPU melalui Badan Anggaran (Banggar) akan ditindaklanjuti secara serius dalam roda pemerintahan dan pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mudyat menyusul persetujuan bersama terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,99 triliun yang disahkan dalam sidang paripurna, Rabu (30/9/2026).
“Catatan, saran, dan pertimbangan dari fraksi-fraksi DPRD tentu akan menjadi perhatian kami ke depan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” ucap Mudyat.
Baca juga :Ā Pemkab dan DPRD PPU Sahkan Kesepakatan Awal RPJMD 2025-2029
Ia tidak memungkiri bahwa proses penyusunan Perubahan APBD 2026 menghadapi situasi yang tidak mudah akibat keterbatasan keuangan daerah.
Meski demikian, sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif mampu menghasilkan kesepakatan di tengah tekanan fiskal yang luar biasa.
Melalui masukan dan rekomendasi tajam dari Banggar DPRD PPU yang menyoroti berbagai persoalan riil seperti layanan dasar air bersih, Jargas, antrean BBM, hingga pemadaman listrik, Pemkab PPU berkomitmen untuk menjadikan poin-poin tersebut sebagai panduan strategis.
Mudyat menambahkan, Pemkab PPU terus berupaya merumuskan kebijakan fiskal yang terukur demi mewujudkan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.
Baca juga :Ā Disdikpora PPU Imbau Orangtua Awasi Anak Saat Berkendara Ke Sekolah
Harmonisasi antara pelayanan publik, percepatan prioritas pembangunan, serta pengelolaan keuangan yang penuh kehati-hatian akan terus dikedepankan demi tercapainya visi dan misi daerah.
“Upaya ini dilakukan dengan mempertimbangkan harmonisasi antara pemenuhan pelayanan publik, percepatan prioritas pembangunan, serta pengelolaan keuangan yang bijak, cermat, dan penuh kehati-hatian demi tercapainya visi dan misi daerah,” pungkasnya.
Dengan disahkannya Perubahan APBD 2026 ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU didorong untuk bergerak cepat memanfaatkan sisa waktu anggaran secara akuntabel, agar setiap program yang berjalan benar-benar memberikan solusi nyata bagi masyarakat PPU. (Aw/As-Adv)






