Sekda PPU Tohar Sampaikan Sejumlah Masukan Strategis dalam Penyusunan RTR KSN Kaltim
Korsa.id, Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, aktif mengikuti ekspose penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Kalimantan Timur secara daring melalui Zoom, beberapa waktu lalu.
Dalam forum yang digelar Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang tersebut, Sekda Tohar memaparkan berbagai masukan penting guna memastikan peran strategis PPU terakomodasi dengan baik dalam penataan ruang kawasan.
Kegiatan yang membahas penataan ruang kawasan strategis di Kaltim ini dimanfaatkan oleh Sekda Tohar untuk mempertegas posisi PPU sebagai daerah penghubung, penyangga, kawasan produksi, permukiman, serta simpul kegiatan tematik.
Ia menekankan perlunya penguatan konektivitas wilayah, termasuk di antaranya rencana pembangunan jalan pendekat Penajam–Jembatan Pulau Balang yang mencakup akses Sungai Riko.
Baca juga : Sekda PPU Tanggapi Masukan DPRD Terkait Kehadiran Kepala OPD, Pastikan Evaluasi dan Sanksi Disiapkan
Selain infrastruktur jalan, Tohar juga mendorong penguatan sektor pertanian di Kecamatan Babulu melalui dukungan pembangunan irigasi dan jembatan demi menjaga ketahanan pangan daerah.
Tak hanya itu, ia turut menyoroti pentingnya pengelolaan potensi void (lubang) bekas tambang serta penyesuaian tata ruang dan infrastruktur dasar seiring dengan pesatnya perkembangan kawasan di sekitar Bandara IKN.
“PPU ingin menjadi daerah penyangga yang kuat. Karena itu, diperlukan dukungan kebijakan dan sinergi antardaerah agar pembangunan kawasan strategis ini juga memperkuat PPU,” ujar Tohar.
Melalui masukan-masukan tersebut, Sekda Tohar berharap penyusunan RTR KSN Kalimantan Timur nantinya benar-benar mampu mengakomodasi kepentingan PPU dan wilayah sekitarnya.
Baca juga : Sekda PPU Minta Seluruh OPD Kooperatif Selama Pemeriksaan Oleh BPK RI
Hal ini dinilai krusial agar konektivitas dan pertumbuhan kawasan dapat berjalan secara seimbang, berkelanjutan, serta menghindari pertumbuhan ruang yang tidak terkendali.
“PPU tidak bisa berjalan sendiri. Perlu kebijakan yang berpihak kepada daerah agar pembangunan memberikan manfaat dan setiap wilayah dapat berkembang bersama,” pungkasnya. (Aw/As-Adv)






