EkonomiHukum & KriminalKutai Timur

Wabup Mahyunadi Sentil Birokrasi Lambat dan Minta Perizinan Investasi Dibenahi

Korsa.id, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, memberikan sorotan tajam terhadap lambatnya arus investasi yang masuk ke daerahnya akibat barikade hambatan birokrasi.

Ia bahkan secara terbuka membandingkan kondisi Kutim dengan Kota Bontang yang dinilainya jauh lebih gesit dan atraktif dalam menggaet investor, meski tanpa dukungan kawasan khusus.

Sentilan keras tersebut dilontarkan Mahyunadi saat memberikan arahan pada agenda Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar oleh Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (19/8/2026).

Di hadapan jajaran aparatur sipil negara (ASN), Mahyunadi menduga lambatnya proses perizinan dan layanan investasi di Kutai Timur tak sekadar masalah teknis administrative, melainkan dipicu oleh perilaku oknum yang lambat bekerja atau bahkan sengaja mencari celah untuk keuntungan pribadi.

Baca juga : Sigit Wibowo Minta Pemerintah Permudah Perizinan Masyarakat

Ia menegaskan bahwa kunci utama menggaet penanam modal adalah menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli maupun korupsi.

“Pemerintah yang bersih dipastikan akan menarik perhatian para penanam modal untuk menanamkan modalnya di Kutai Timur,” tegas Mahyunadi.

Pembersihan jalur birokrasi ini dinilai sangat mendesak mengingat arah pembangunan jangka panjang Kutim yang fokus pada percepatan ekonomi berbasis hilirisasi. Sektor-sektor yang disasar meliputi pertanian, perkebunan, pertambangan, perikanan, hingga pariwisata.

Sebagai bukti nyata potensi besar Kutim, Mahyunadi membeberkan masuknya investasi jumbo di wilayah pesisir yang kini mulai berproses.

Baca juga : Buka Turnamen Bumi Rapak Cup, Mahyunadi Harap Olahraga Hadirkan Kebahagiaan dan Bibit Atlet Kutim

“Sebagai contoh konkret, korporasi besar seperti PT Indonesia Plantation Synergy (IPS) melalui grupnya telah mulai merealisasikan investasi pembangunan pabrik minyak goreng di Kecamatan Sangkulirang, tepatnya di Desa Kerayaan dan Pulau Miang. Ini juga diiringi dengan usulan pengembangan infrastruktur pendukung seperti bandara,” ungkapnya.

Mahyunadi menyentil para pejabat birokrasi dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa yang rata-rata telah mengabdi selama puluhan tahun. Menurutnya, pemahaman regulasi para pejabat sebenarnya sudah sangat matang.

Namun, pengetahuan tersebut harus digunakan untuk mempermudah pelayanan publik, bukan malah dipakai mencari celah hukum yang “aman” dari pengawasan.

Baca juga : Sosialisasi dan Bimtek OSS-RBA, Upaya Peningkatan Efisiensi dan Efektifitas Perizinan

Ia menugaskan para camat selaku pembina wilayah untuk mengencangkan pengawasan administrasi hingga tingkat desa, serta memperkuat koordinasi bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Melalui sinergi dan komitmen integritas ini, Pemkab Kutim bertekad merobohkan tembok birokrasi yang lambat demi mewujudkan iklim investasi yang sehat, transparan, dan akuntabel di Tanah Tuah Untung Benua. (Ek/As)

Baca Juga

Back to top button