Hadiri Rakor PIPK, Mahyunadi Tegaskan Komitmen Komandoi Birokrasi Bersih
Korsa.id, Palangkaraya – Pengelolaan keuangan daerah di era digital saat ini diibaratkan berada di dalam sebuah “rumah kaca” yang transparan tanpa celah remang-remang.
Pesan tegas tersebut menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi (PIPK) yang digelar Kemendagri bersama KPK RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (13/8/2026).
Hadir mewakili Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menegaskan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) harus berakar dari komitmen kuat untuk memperbarui tata kelola pemerintahan sejak dini.
“Sinergi lintas daerah ini menjadi momentum krusial untuk memastikan setiap kebijakan publik berjalan sesuai koridor hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Mahyunadi usai mengikuti rakor strategis tersebut.
Baca juga :Ā Komitmen Bersih dan Transparan, RSUD Kudungga Terapkan Zona Integritas WBK WBBM
Dalam rakor tertutup tersebut, KPK membeberkan sejumlah celah rawan yang kerap menjadi titik lemah pengawasan di tingkat daerah.
Dua isu utama yang disorot tajam meliputi penyusupan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) legislatif di luar Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta adanya anomali program di mana nomenklatur kegiatan berbeda dengan realisasi fisik di lapangan.
KPK memberikan peringatan keras agar seluruh pemerintah daerah segera melakukan perbaikan internal sebelum aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas.
“Intinya, kepala-kepala daerah diharuskan dan diwajibkan untuk menaati tata kelola keuangan daerah yang baik. Karena sebetulnya, semuanya terpantau. Tinggal tindakan lanjutan saja jika peringatan tidak diindahkan,” ujar Mahyunadi.
Baca juga :Ā Sosialisasi Pencegahan Korupsi, KPK Rencana Berkunjung ke Kutim
Menanggapi peringatan lembaga antirasuah tersebut, Pemkab Kutim berkomitmen memperketat pengawasan internal dan memperdisiplinkan birokrasi di setiap lini pelayanan publik.
Mahyunadi menekankan bahwa integritas harus menjadi budaya kerja nyata seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur, bukan sekadar jargon seremonial.
Langkah preventif ini dipandang mendesak agar seluruh alokasi anggaran pembangunan benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kutim serta terbebas dari praktik penyalahgunaan wewenang. (*/Sy/As)






