Akses Mulus Simpang Perdau–Tepian Langsat 18,6 KM Resmi Beroperasi
Korsa.id, Kutim – Peresmian jalur pengganti permanen ruas Simpang Perdau–Tepian Langsat sepanjang 18,6 kilometer di Kecamatan Bengalon pada Rabu (19/8/2026) menjadi angin segar bagi konektivitas di Kutai Timur.
Namun, di balik kondisi aspal yang mulus dan membentang panjang, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memberikan catatan kritis agar infrastruktur baru ini tidak mengabaikan dampak sosial, lingkungan, dan keselamatan jalan.
Hadirnya jalan anyar ini diharapkan tak sekadar memperlancar arus mobilitas warga dan rantai pasok logistik, tetapi juga memberikan perlindungan nyata bagi warga yang bermukim di sepanjang koridor lama maupun baru.
Proses pengalihan status jalan Simpang Perdau–Tepian Langsat saat ini sedang dalam tahap administrasi menuju aset nasional. Seiring dengan perubahan jalur tersebut, Ardiansyah meminta adanya sinergi ketat antara pemerintah daerah, pengelola kawasan, dan pihak perusahaan agar dampak sosial masyarakat lokal tidak terabaikan.
“Pengalihan asetnya sedang dalam proses menjadi aset nasional. Saya meminta kondisi sosial masyarakat di kiri dan kanan jalan, baik jalur lama maupun baru, tetap diperhatikan secara intensif,” tegas Ardiansyah.
Baca juga : 18 Program Infrastruktur yang akan Berjalan di Kutim
Sisi ekologis turut menjadi perhatian utama dalam pembangunan jalan pengganti ini. Menyelaraskan usulan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Ardiansyah mendorong dilakukannya penghijauan kembali di sepanjang koridor jalan untuk memulihkan vegetasi yang terdampak selama proses konstruksi.
“Tanaman-tanaman yang sempat terganggu harus diperhatikan. Kalau bisa ditanam kembali sehingga pembangunan infrastruktur tetap berjalan seimbang dengan kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Karakteristik fisik jalan anyar yang lurus, mulus, dan memiliki jarak pandang bebas menjadi daya tarik tersendiri bagi pengendara. Kendati memberikan kenyamanan tinggi, kondisi ini menyimpan potensi bahaya akibat pengemudi yang cenderung memacu kendaraan di luar batas kecepatan aman.
Sambil menyisipkan nada gurauan terkait potensi aksi balap liar, Ardiansyah menekankan pentingnya pengawasan ketat dari aparat berwenang.
Baca juga : 69 Tahun Kaltim, Gubernur Akan Lanjutkan Pembangunan Menuju Generasi Emas
“Luar biasa jalurnya, lurus dan pandangannya sejauh mata memandang. Enak sekali. Tapi kasih tahu para pembalap liar kita,” seloroh Ardiansyah yang disusul penekanan tegas.
“Keamanan dan ketertiban jalan tolong diperhatikan. Dinas Perhubungan dan kepolisian harus melaksanakan pengawasan dengan baik.” tambahnya.
Hadirnya ruas permanen Simpang Perdau–Tepian Langsat ini diharapkan menjadi urat nadi baru yang memperkuat konektivitas antarwilayah serta menggenjot pertumbuhan ekonomi masyarakat Kecamatan Bengalon dan sekitarnya secara berkelanjutan. (Put/As)






