BalikpapanDPRD KaltimEkonomi

Ketua DPRD Kaltim Pastikan Pembangunan IKN Terus Berjalan

Korsa.id, Samarinda – Isu pemindahan kembali Ibu Kota Negara (IKN) dari Nusantara ke Jakarta yang dihembuskan DPP Partai NasDem menuai respons tegas dari DPRD Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas), membantah keras wacana tersebut, menegaskan IKN tetap sah secara hukum dan pembangunannya adalah fakta nyata.

Wacana NasDem yang mendesak Presiden Prabowo menerbitkan Keppres, bahkan menyarankan IKN sementara dijadikan Ibu Kota Provinsi Kaltim, dinilai Hamas tidak berdasar.

Politisi Golkar ini menekankan dasar hukum IKN masih kuat. “Undang-Undang IKN belum dicabut. Secara legal, IKN tetap merupakan ibu kota negara yang resmi,” tegas Hamas, Rabu (23/7/2025).

Baca juga : Diskdibud Kukar Gelar MTQ Tingkat SMP, Perdana Sambut Hardiknas 2025

Hamas menepis anggapan pembangunan berhenti, merujuk pada kemajuan infrastruktur yang sudah terbangun.

“Kita sekarang punya tiga bandara besar di Kaltim, yakni Balikpapan, Samarinda, dan IKN. Ini bukan wacana, ini fakta di lapangan,” ujarnya, mencontohkan Bandara Internasional Nusantara yang siap penerbangan komersial.

Ia menambahkan, pembangunan IKN hanya mengalami penyesuaian ritme, bukan berhenti total.

Senada dengan Hamas, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengkritik usulan NasDem tersebut terkesan buru-buru dan lemah secara argumentasi hukum.

Baca juga : Sinergi Pendidikan dan Agama di Jantung IKN: Wabup PPU Soroti Peran Sentral Guru pada Peresmian Masjid Al-Muhajirin

“Perubahan undang-undang itu tidak bisa dilakukan karena kendala anggaran atau keterlambatan proyek. Harus ada dasar yang jelas dan logis,” tegas Salehuddin.

Ia menegaskan, masalah IKN hanyalah pada ritme eksekusi, bukan pendanaan. Salehuddin mendesak agar semua pihak fokus memperbaiki manajemen proyek IKN.

“Lebih baik fokus memperbaiki manajemen proyek IKN ketimbang terus melempar wacana yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum,” tutupnya. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button