Agus Suwandi Dorong Kebijakan Lingkungan yang Berorientasi Keadilan
Korsa.id, Samarinda – DPRD Kaltim mendorong agar isu lingkungan tidak hanya menjadi urusan pemerintah dan korporasi, tetapi juga bagian dari praktik demokrasi yang inklusif.
Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi, menggelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-8 dengan tema “Kebijakan Lingkungan yang Berorientasi Kesinambungan dan Keadilan,” Minggu (24/8/2025) kemarin.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam memperbaiki kondisi lingkungan hidup, seperti yang mulai terlihat di bantaran Sungai Samarinda.
Agus Suwandi menegaskan bahwa mendukung perbaikan lingkungan adalah tugas legislatif. “Ini memang tugas kita di DPRD Kaltim, mendukung upaya perbaikan lingkungan agar berkelanjutan,” ujar Sekretaris DPD Gerindra Kaltim itu.
Baca juga : Remaja Kongbeng Hanyut di Sungai Seleq Legun
Pakar hukum, Andi Asran Siri, mengupas tiga pilar demokrasi lingkungan: transparansi, partisipasi, dan keadilan. Ia menegaskan masyarakat berhak terlibat sejak awal penyusunan kebijakan.
“Partisipasi publik itu penting, supaya keputusan pemerintah benar-benar sejalan dengan kebutuhan warga,” jelas Asran.
Akademisi Universitas Mulawarman, Dadang Imam Ghozali, mengingatkan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus diimbangi dengan kewajiban pemulihan. Khususnya sektor tambang (batubara dan emas).
Baca juga : Kerjasama Pemkab Mahulu Dengan Universitas Mulawarman Untuk Tingkatkan Kompetensi ASN
“Reklamasi adalah bentuk keadilan bagi alam setelah sumber daya diambil,” kata Dadang, menekankan bahwa kewajiban ini harus dipandang sebagai pertanggungjawaban moral, bukan sekadar biaya.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Kaltim berharap masyarakat memiliki kesadaran kolektif dan berpartisipasi aktif dalam mengawal kebijakan lingkungan yang benar-benar adil dan berkelanjutan.






