Abdul Giaz Kawal Aksi Pegawai Honorer Pemprov Kaltim, Tuntut Diangkat Jadi PPPK
Korsa.id, Samarinda – Ratusan tenaga honorer dari berbagai instansi di Kalimantan Timur mendesak Gubernur untuk segera merespons permintaan audiensi mereka.
Pertemuan ini dianggap krusial untuk mencari solusi atas status kepegawaian, terutama peluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, turun langsung menemui perwakilan honorer di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (11/8/25), dan mendukung penuh desakan tersebut.
“Saya bertemu teman-teman honorer yang ingin mediasi ke Gubernur. Harapannya semoga cepat ketemu,” jelas Abdul Giaz, menekankan pentingnya pertemuan tatap muka.
Baca juga : Sekwan DPRD Kaltim Serahkan 117 SK PPPK, Norhayati Minta Pegawai Bekerja Dengan Amanah
Para honorer yang menuntut kejelasan ini berasal dari sektor vital seperti Dinas Pendidikan, Dispora, hingga Dinas Kehutanan.
Mereka telah mengabdi dengan masa kerja yang tidak sebentar, yakni mulai tujuh tahun hingga lebih dari 20 tahun. Sayangnya, sebagian besar dari mereka masih berstatus tenaga kontrak dan belum masuk database PPPK.
Abdul Giaz melihat peluang pengangkatan honorer menjadi PPPK sangat terbuka. Terlebih, diperkirakan sekitar seribu pegawai akan pensiun tahun depan.
“Jumlah mereka (yang berpotensi diangkat) sekitar 300-an. Ini bisa langsung diangkat jadi P3K. Semoga Gubernur cepat merespons surat kedua ini,” ujar Giaz.
Baca juga : Bupati Kukar Tegaskan PPPK Harus Unggul dari Honorer, Tekankan Evaluasi dan Akhlak
Ia juga memberi peringatan, jika tidak ada tindak lanjut dari Gubernur, ia akan membawa persoalan ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD. Giaz khawatir ketidakjelasan ini dapat memicu aksi yang mengganggu ketertiban umum.
Ketua Non Database R4 Kaltim dari Dispora, Muhammad Rizky Pratama, mengungkapkan permohonan audiensi ini mengacu pada janji Gubernur saat sidak bersama DPRD beberapa waktu lalu.
“kami mengacu pada pernyataan Gubernur akan memperjuangkan honorer di Kaltim. PNS dari 14.000 akan berkurang jadi 7.000 di tahun 2026,” ucapnya.
Baca juga : Bupati PPU Mudyat Noor Serahkan 171 SK Pengangkatan CPNS dan 525 SK Pengangkatan PPPK
Selain nasib status, persoalan mendasar lain adalah keterlambatan pembayaran gaji. Fajar Indrayani, seorang guru di SKOI Kaltim Palaran, mengaku belum menerima gaji hampir dua bulan.
“Kontrak kami belum diperpanjang. Dari bulan 7 sampai sekarang belum gajian,” ungkapnya. (Put/Qad-Adv






