DPRD KaltimEkonomi

Fraksi Gerindra Minta MMP dan Jamkrida Harus Berikan Dampak Nyata Bagi Masyarakat

Korsa.id, Samarinda – Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melayangkan desakan tegas, Revisi regulasi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim, yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

Gerindra meminta keduanya harus memberikan dampak nyata, terutama dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempermudah akses modal bagi pelaku usaha kecil.

Pernyataan “BUMD harus jadi instrumen pembangunan, bukan sekadar badan usaha,” disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Abdul Rakhman Bolong, saat membacakan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Jumat (8/8/2025).

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas ini bertujuan menyesuaikan aturan lama dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Baca juga : Yan Ingatkan Kenaikan Honor Pendidik Tidak Melanggar Undang-Undang

Ranperda tersebut meliputi, Perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan Perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

“BUMD harus jadi instrumen pembangunan, bukan sekadar badan usaha. Kami ingin PT Migas Mandiri dan PT Penjaminan Kredit Daerah benar-benar berkontribusi terhadap PAD dan membuka akses permodalan bagi UMKM,” tegas Bolong.

Abdul Rakhman Bolong menekankan ekspektasi fraksinya terhadap kinerja dua BUMD ini. Untuk PT Migas Mandiri Pratama, pihaknya mengharapkan mampu mengelola sumber daya alam Kaltim secara optimal dan berkelanjutan.

Bolong mendesak adanya tata kelola yang profesional, transparan, dan wajib menjalani audit kinerja serta evaluasi berkala.

Baca juga : Optimalisasi Pembangunan Daerah, DPRD Kutim Dorong Pemkab Tingkatkan Pengelolaan SIPD 

Sementara untuk PT Penjaminan Kredit Daerah, Peran strategis Jamkrida dalam mendorong ekonomi kerakyatan disorot. Bolong meminta adanya digitalisasi proses penjaminan dan sistem pelaporan yang efisien.

“UMKM dan koperasi masih kesulitan akses modal. PT Penjaminan Kredit harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar formalitas,” ujarnya, memberi catatan keras.

Fraksi Gerindra merekomendasikan agar pembahasan teknis Ranperda ini dilanjutkan di Komisi II DPRD Kaltim, yang memiliki bidang tugas terkait BUMD. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button