DPRD Kaltim Rapat Bersama Kemenag dan Kesra, Lakukan Evaluasi Tata Kelola Pelaksanaan Haji
Korsa.id, Balikpapan – Komisi IV DPRD Kaltim melakukan evaluasi serius, terhadap persiapan dan tata kelola pelaksanaan haji serta program perjalanan religi di Kalimantan Timur.
Rapat kerja yang digelar bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Rabu (13/8/2025).
Rapat kerja ini dipimpin oleh H. M. Darlis Pattalongi, dan dihadiri oleh jajaran anggota Komisi IV, untuk mendalami efektivitas program dan kesiapan layanan keagamaan di daerah.
Fokus pembahasan tidak hanya menyangkut layanan haji, tetapi juga menyoroti penggunaan anggaran besar untuk program umroh gratis bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah non-muslim, yang dikenal sebagai program Jospol.
Baca juga :Â 130 Jemaah Haji Asal PPU Diberangkatkan Ke Tanah Suci Makkah
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, memberikan peringatan keras terkait rencana peralihan pengelolaan haji yang mulai tahun 2026 tidak lagi ditangani sepenuhnya oleh Kemenag, melainkan oleh Badan Penyelenggaraan Haji (BPH). Ia mendesak pemerintah daerah segera mengantisipasi transisi ini.
“Mulai 2026, haji tidak lagi diurus Kemenag. Kita harus tahu siapa yang memegang kendali di daerah, apa mekanismenya, dan bagaimana jaminan pelayanan bagi jamaah,” ujar Andi Satya.
Ia juga mengkritik kasus pembentukan syarikah (perusahaan layanan haji) di Arab Saudi yang sebelumnya dinilai tidak melalui koordinasi matang dan mengakibatkan kerugian bagi jemaah Kaltim. “Jangan sampai ini terulang. Transisi pengelolaan justru harus memperbaiki, bukan menambah masalah,” tegasnya.
Fasilitas Embarkasi Haji Balikpapan menjadi salah satu fokus pembahasan karena kondisinya dinilai jauh tertinggal dibandingkan daerah lain. Anggota Komisi IV, Hj. Syahariah Mas’ud, menyebut kondisi fasilitas saat ini tidak mencerminkan pelayanan prima bagi ribuan jemaah yang diberangkatkan setiap tahun.
Baca juga :Â Pemkab Kutim Sambut Kepulangan 205 Jamaah Haji
Hal senada disampaikan oleh Fadly Imawan. “Embarkasi adalah wajah pelayanan kita. Jika berbicara pelayanan setara dengan provinsi lain, Kaltim harus berani meningkatkan standar. Jangan sampai jamaah merasa dianaktirikan,” kritiknya.
Sementara itu, terungkap fakta bahwa masa tunggu jamaah haji Kaltim telah mencapai 45 tahun, sebuah angka yang menuntut perhatian serius pemerintah pusat. Kepala Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengusulkan surat bersama ke Kemenag RI untuk penambahan kuota, meskipun hal itu sepenuhnya wewenang pusat.
Program perjalanan religi Jospol juga dibedah secara mendalam. Komisi IV menyoroti lonjakan anggaran program umroh gratis dan wisata religi tersebut. Mewakili Kepala Biro Kesra Kaltim, Lora Sari melaporkan bahwa anggaran melonjak signifikan dari Rp31 miliar pada 2025 (untuk 896 orang) menjadi Rp47,6 miliar pada 2026 (untuk 1.360 orang).
Menanggapi lonjakan ini, Anggota Komisi IV, Damayanti, menolak tegas jika bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai. “Kalau uang cash, risiko penyalahgunaan besar. Harus dalam bentuk paket perjalanan agar tepat sasaran,” tegasnya.
Baca juga :Â Doa Bupati untuk Jamaah Haji Kutim
Rapat kerja tersebut menghasilkan delapan poin rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov dan Kemenag. Rekomendasi tersebut antara lain adalah mendorong lahirnya Perda khusus Jospol di bidang keagamaan, melibatkan DPRD dalam pendataan penerima manfaat, memperbaiki fasilitas embarkasi, serta memperketat pengawasan tata kelola perjalanan religi.
Menutup rapat, pimpinan Komisi IV, H. M. Darlis Pattalongi, memberikan pesan tegas. “Ibadah adalah hal sakral. Jangan sampai anggaran besar ini berubah menjadi peluang bisnis gelap. Kita harus menjaga amanah umat dan memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah,” pungkasnya. (Put/Qad-Adv)






