Tingkatkan IPP, Pemprov Kaltim Gelontorkan Anggaran Rp13,5 M Untuk Gerakan Pramuka

Korsa.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat kapasitas kepemudaan di wilayahnya. Melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Pemprov Kaltim kembali mengalokasikan dana hibah fantastis sebesar Rp13,5 miliar untuk pembinaan generasi muda, khususnya melalui Kwartir Daerah (Kwarda) Satuan Karya (Saka) Praja Muda Karana (Pramuka) Kaltim.
Penyaluran dana ini bertujuan strategis untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kaltim, yang pada tahun 2024 mencatat skor 59,17 dan menduduki peringkat 5 secara nasional. Dengan dukungan ini, Pemprov berharap skor IPP Kaltim dapat terus meningkat pada tahun 2025.
Dukungan finansial yang signifikan ini diresmikan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) Tahun 2025 senilai Rp13,5 miliar. Penandatanganan ini dilakukan di Balikpapan, bersamaan dengan enam organisasi keolahragaan lainnya di Kaltim.
Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim, Rusmulyadi, menjelaskan bahwa dana ini akan digunakan untuk memperkuat beragam kegiatan Saka Pramuka yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota di Kaltim.
“Dana tersebut ditujukan untuk menunjang beragam aktivitas Kepramukaan di Kaltim. Kegiatan Pramuka dinilai strategis dalam membangun karakter, kepemimpinan, gotong royong, dan kecintaan terhadap tanah air,” ujar Rusmulyadi saat ditemui di Kantor Dispora Kaltim, Gedung Kadrie Oening (GKO) Tower, Samarinda, pada Jumat (8/8/2025).
Baca juga : Dispora Ajak Pramuka Aktif Tingkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Kaltim
Mewakili Kepala Dispora Kaltim, HM Agus Hari Kesuma (AHK), Rusmulyadi menegaskan bahwa gerakan Pramuka, yang merupakan singkatan dari Praja Muda Karana (Jiwa Muda yang Suka Berkarya), bukan sekadar kegiatan tambahan.
“Pramuka adalah wadah pembinaan pemuda yang berkarakter dan berintegritas secara menyeluruh. Oleh karena itu, keberlanjutan kegiatan ini sangat penting harus didukung,” tambahnya.
Rusmulyadi merincikan, Saka Pramuka adalah organisasi pendukung dalam Gerakan Pramuka yang berfungsi sebagai wadah pembinaan dan pendidikan bagi Pramuka Penegak (usia 16-20 tahun) dan Pandega (usia 20-25 tahun). Usia produktif ini disiapkan sebagai generasi penerus dan pemimpin daerah.
Organisasi ini memfasilitasi penyaluran bakat serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan di bidang spesifik, seperti kesehatan, lingkungan, kedirgantaraan, kehutanan, dan pertanian.
Baca juga : Camat Loa Janan Lepas 3 Peserta Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus Nasional
Saat ini, jumlah anggota Saka Pramuka di Kaltim mencapai lebih dari 300 ribu orang. Jumlah yang besar ini menjadi fokus utama Dispora Kaltim dalam pendistribusian dana hibah.
“Saka Pramuka Kaltim jumlahnya ada 300 ribu anggota. Ini suatu jumlah yang besar, dan diperlukan pengawasan secara intensif,” kata Rusmulyadi.
Ia memastikan, dana hibah tersebut akan disalurkan secara merata hingga ke tingkat kabupaten/kota, kecamatan, bahkan ranting. Harapannya, manfaatnya dapat dirasakan luas, khususnya dalam meningkatkan kegiatan pengabdian masyarakat dan bidang lingkungan hingga ke pelosok Kaltim.
Perhatian serius Pemprov Kaltim terhadap Pramuka merupakan bagian dari komitmen untuk mencetak generasi muda yang siap bersaing, berkarakter, dan cinta tanah air, terutama karena banyak kegiatan Saka Pramuka yang erat kaitannya dengan lingkungan dan alam.
Baca juga : 7 Organisasi Keolahragaan dan Pramuka Tanda Tangan NHPD
Kebijakan bantuan pemerintah ini juga ditegaskan selaras dengan program nasional, di mana gerakan Pramuka telah ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah.
“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan kelangsungan dan efektivitas pelaksanaan kegiatan,” pungkas Rusmulyadi. “Tujuan akhirnya adalah, tidak ada satu pun pemuda Kaltim yang tertinggal dalam proses pembinaan dan pengembangan diri.” pungkasnya (Put/Qad-Adv)