BontangDesaDPRD KaltimKutai Timur

Ketua DPRD Kaltim ke Kampung Sidrap, Kutim dan Bontang Sepakat untuk Tidak Sepakat

Korsa.id, Kutim – Polemik panas tapal batas antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencapai titik akhir mediasi. Wilayah yang diperebutkan adalah Dusun Sidrap di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.

Pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berakhir tanpa kesepakatan, membuat sengketa ini harus diserahkan kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diputuskan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memastikan bahwa kedua belah pihak sudah “sepakat untuk tidak sepakat” setelah serangkaian mediasi dan verifikasi lapangan gagal total.

“Kita menunggu hasil sidang MK. Apakah Sidrap masuk ke wilayah Bontang atau Kutim?” ujar Hasanuddin, Senin (11/8/2025).

Baca juga : Siang Geah Sambut Baik Kampung Sidrap Jadi Desa

Sebelumnya, MK melalui putusan sela telah memerintahkan Gubernur Kaltim untuk memediasi. Namun, pertemuan pertama di Jakarta (31 Juli) dan verifikasi lapangan di Sidrap sama-sama buntu.

Hasanuddin menegaskan, persoalan batas wilayah ini sangat krusial karena menyangkut kejelasan administrasi dan pelayanan publik.

Ia menyoroti bahwa selama ini, mayoritas warga Sidrap sudah terbiasa menerima layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dari Kota Bontang.

Kepala daerah dari dua wilayah pun mengambil sikap yang bertentangan. Dimana Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menolak tegas wacana penggabungan Sidrap ke Bontang. “Tanggung jawab kepala daerah itu wajib hukumnya. Dan ini akan terus kami lakukan,” tegasnya.

Baca juga : Pemkab Kutim Segera Bentuk Desa Persiapan di Kampung Sidrap

Disisi lain, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjadikan aspirasi warga Sidrap sebagai dasar sikap Pemkot. Neni menyebut ada tujuh RT dengan luas sekitar 164 hektare yang ingin bergabung ke Bontang.

“Kami memohon keikhlasan dari Bapak Bupati Kutim agar wilayah ini masuk ke Bontang. Tanpa kepastian hukum, pembangunan infrastruktur sulit dilakukan,” kata Neni.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, mengonfirmasi bahwa seluruh unsur, mulai dari pusat hingga tokoh masyarakat Sidrap, sudah dilibatkan. Dengan kegagalan pembahasan ini, sengketa tapal batas pun kembali ke meja hijau MK untuk putusan final. (An/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button