
Korsa.id, Sangatta – Transformasi digitalisasi layanan di setiap fasilitas kesehatan (faskes) kini menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Di era teknologi informasi saat ini, masyarakat sangat menginginkan pelayanan yang mudah, cepat dan aman. Menjawab tantangan tersebut, RSUD Kudungga sejak 21 Juni 2024 telah menerapkan sistem Rekam Medik Elektronik (RME).
Penerapan RME tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang rekam medik, yang mengamanahkan seluruh rumah sakit untuk menyelenggarakan RME sebelum 31 Desember 2023. Selain itu, telah terbit Surat Edaran Menteri Kesehatan HK.02.0/Menkes/1030/2023 tentang implementasi dan sanksi administratif penyelenggaraan RME.
“Jadi jika rumah sakit belum menerapkan RME hingga akhir tahun 2024, akan ada sanksi bertahap berupa penurunan hingga pencabutan status akreditasi yang akan berdampak rumah sakit tersebut tidak bisa memperpanjang kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan,” jelas Direktur RSUD Kudungga, dr. Muhammad Yusuf, M.Kes,
Hal ini tentunya sangat merugikan masyarakat, karena sekitar 95 persen pasien yang dilayani di RSUD Kudungga adalah peserta JKN. Adapun saat ini status akreditasi RSUD Kudungga adalah paripurna. Yusuf menambahkan bahwa manfaat penerapan RME ini antara lain dapat meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien serta menekan biaya operasional. Karena rekam medik tidak lagi menggunakan kertas, serta menghemat kebutuhan sarana prasarana untuk menyimpan dokumen rekam medik tersebut.
Baca Juga : Dokter Spesialis Anak, RSUD Kudungga Sangatta Sebut Pentingnya Cegah Stunting dengan Kesadaran Masyarakat
“RSUD Kudungga menjadi rumah sakit pertama di Kabupaten Kutai Timur yang sudah menerapkan RME secara terintegrasi di seluruh unit layanannya. Termasuk di instalasi rawat jalan, IGD, dan rawat inap,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, tentu ada beberapa tantangan terutama penyediaan infrastruktur IT, SDM terlatih, perubahan budaya kerja dan termasuk ketersediaan anggaran. Terkait progres ini, Yusuf mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kutim melalui dukungan APBD dan BLUD. Sehingga secara bertahap RSUD Kudungga bisa memenuhi kebutuhan infrastruktur dan SDM IT.
“Alhamdulillah seluruh pegawai juga sangat antusias dan mendukung sistem baru ini, termasuk para dokter spesialis,” ujarnya.
Baca Juga : RSUD Kudungga bakal Buka Layanan Stoke Center Hingga Kanker
Sebelum penerapan RME, RSUD Kudungga telah menginformasikan kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial RSUD Kudungga, termasuk grup WhatsApp.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya keluhan dari pengguna layanan. Karena di tahap awal pelaksanaan ini akan ada risiko waktu pelayanan menjadi lebih lama. Sebab pegawai butuh waktu untuk terbiasa dengan sistem RME ini.
“Insya Allah seiring waktu, pelayanan nantinya akan menjadi lebih cepat dan mudah,” ungkap dr Yusuf.
Sementara itu, Ketua Tim Akselerator RME RSUD Kudungga, drg Riza Haniputra MARS, menjelaskan bahwa peran tim akselerator ini adalah sebagai penyedia jembatan koordinasi dan komunikasi. Sehingga penerapan RME ini berjalan lancar.
“Tugas utama kami adalah melakukan upaya percepatan implementasi RME dengan melakukan koordinasi dengan manajemen dan seluruh instalasi/unit layanan terkait kesiapan implementasi RME. Serta melakukan upaya dalam mengawal proses penerapan RME ini agar dapat berjalan lancar dan tidak terputus,” ungkap drg Riza.
Dengan penerapan RME di RSUD Kudungga, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat lebih baik, efisien dan terintegrasi. Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari transformasi digital di bidang kesehatan. (*/An/Dr)