Hukum & KriminalKutai TimurTNI/Polri

Bayi Lahir Prematur Diduga Sengaja Dibuang ke Saluran Air

Korsa.id, Sangatta – Warga Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan dalam sebuah totebag yang mengapung di aliran Kanal 2, Jalan H. Nanang Kasim I, RT 46, pada Selasa (27/5). Kasus ini tengah diselidiki kepolisian, dengan dugaan kuat adanya tindakan aborsi.

Direktur RSUD Kudungga Sangatta, dr. Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa tim forensik menerima laporan dari tim Inafis Polres Kutim sekitar pukul 15.00 WITA. Mereka segera menuju lokasi untuk pemeriksaan awal, kemudian membawa jasad bayi ke rumah sakit untuk autopsi.

“Pemeriksaan luar dan autopsi dilakukan setelah jenazah tiba di rumah sakit sekitar pukul 15.45 WITA dan selesai pada pukul 20.00 WITA. Saat ini jenazah masih berada di ruang jenazah RSUD,” jelas dr. Yusuf pada Rabu (28/5).

Hasil Autopsi Awal dan Dugaan Aborsi

Hasil autopsi awal menunjukkan bahwa bayi tersebut sempat lahir dalam keadaan hidup. Namun, penyebab pasti kematian masih belum dapat dipastikan. Polisi masih menunggu hasil autopsi lebih lanjut dari pihak medis.

Baca Juga : Polres Kutim Jadi Juara Dalam Pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2025

Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, membenarkan temuan jasad bayi tersebut. Ia menjelaskan bahwa bayi diperkirakan telah dibuang satu hingga dua hari sebelum ditemukan. Bayi tersebut lahir secara prematur, dengan usia kandungan sekitar tujuh bulan, dan tali pusarnya masih menempel.

“Kami menduga kuat adanya indikasi aborsi, mengingat bayi lahir prematur dan kemungkinan dikeluarkan secara paksa. Bisa jadi ibunya menggunakan obat atau cara lain agar bayi keluar lebih cepat,” ujarnya.

Penyelidikan dan Imbauan Polisi

Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap siapa pelaku di balik kejadian ini. Dugaan sementara, bayi kemungkinan tidak meninggal di lokasi penemuan, melainkan dibuang setelah meninggal di tempat lain.

Baca Juga : Polres Kutim Amankan 1 Kg Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar dan 9 Tersangka 

Polres Kutai Timur mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melapor. Polisi juga berharap pelaku, khususnya orang tua bayi, dapat menyerahkan diri secara sukarela.

“Saat ini yang paling penting adalah mengungkap siapa pelakunya. Kami mengajak masyarakat membantu mengungkap kasus ini demi keadilan bagi bayi tersebut,” tutup Aiptu Wahyu. (Put/As)

Baca Juga

Back to top button