
Korsa.id, Sangatta – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, merupakan salah satu OPD di cabang RS yang ditunjuk sebagai salah satu zona integritas di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Menurut jumraedah, Plt. Wakil Direktur umum dan administrasi RSUD Kudungga, OPD yang menuju zona integritas yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta RSUD Kudungga.
“Yang intinya itu OPD yang melakukan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat,” ungkap dr. Jumraedah, Kamis (28/11/2024).
Tak hanya itu, dr. Jumraedah mengatakan persiapan untuk menuju zona integritas menggunakan sesuai dengan arahan inspektorat. Sedangkan untuk menuju zona integritas akan dimulai pada tahun 2025.
Baca Juga : RSUD Kudungga Dapat Nilai IPK 4, Bersih Dari Korupsi
“Kita pada saat sosialisasi bersama KemenPAN termasuk beberapa OPD yang dipanggil untuk sosialisasi zona integritas, dan RS Kudungga salah satunya,” jelasnya.
Selain itu, Jumraedah mengatakan untuk mendapatkan predikat zona integritas WBK dan WBBM, bukan hanya management yang yang berperan aktif, melainkan semua pihak dari RSUD Kudungga.
“Bukan hanya management melaksanakan, jadi semua unsur yang terlibat dirumah sakit harus menjalankan juga,” pungkasnya. (Dr/As-Adv)