DPRD KaltimSamarinda

DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Korsa.id, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim, secara resmi menandatangani kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan yang berlangsung usai seluruh unsur di DPRD Kaltim yang hadir dalam Rapat Paripurna ke-35, Jumat (12/9/2025) malam menyepakati KUA PPAS yang dibahas. Kesepakatan ini menandai arah baru anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa perubahan ini jauh dari sekadar formalitas, melainkan cerminan dari komitmen politik yang kuat.

“Anggaran bukan hanya angka, ini adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

Baca juga : Rapat Paripurna di DPRD Kutim Sempat Molor, Terkendala Listrik

Ia menambahkan, “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan.”

Hasanuddin Mas’ud menyebut, Perubahan KUA-PPAS ini mencerminkan dinamika kebutuhan aktual di lapangan dan bertujuan memastikan alokasi dana lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin. Menurutnya, penyesuaian KUA-PPAS merupakan bagian integral dari penataan prioritas, yang selalu mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat.

Dokumen kunci ini ditandatangani oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim. Proses ini menjadi tonggak penting sebelum penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah, dan diharapkan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button