KPC Borong Dua Penghargaan Pajak dari Pemkab Kutim

Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai salah satu perusahaan teladan dalam kepatuhan pajak daerah. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam ajang Gebyar dan Reward Pajak Daerah Kabupaten Kutim Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Kamis (6/11/2025).
KPC masuk dalam daftar 100 Wajib Pajak Teladan Kutim dan berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yakni untuk kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik serta Pajak Air dan Tanah. Penghargaan diterima oleh Manager Tax and Government Impost KPC, Romas Nasrun, mewakili manajemen perusahaan.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan pemerintah kepada para pelaku usaha dan individu yang berkontribusi langsung terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi bentuk penghargaan nyata dari pemerintah kepada para wajib pajak yang patuh dan berkomitmen. Pajak yang dibayarkan masyarakat dan dunia usaha menjadi fondasi penting pembangunan di Kutim,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan, pajak daerah memiliki peran vital dalam mendukung berbagai program pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga kesejahteraan sosial.
“Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu, kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif,” tambahnya.
Sementara itu, Acting General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) PT KPC, Nanang Supriyadi, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan, penghargaan ini menjadi dorongan bagi KPC untuk terus menjaga komitmen dalam kepatuhan perpajakan dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemkab Kutim. Ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen KPC dalam mendukung tata kelola perpajakan yang baik. Kami berharap kontribusi pajak dari KPC dapat terus memperkuat pembangunan Kutim yang berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kegiatan Gebyar dan Reward Pajak Daerah 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap kesadaran para wajib pajak di berbagai sektor baik individu maupun badan usaha dapat semakin meningkat. Pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata partisipasi dalam membangun Kutim menuju daerah tangguh, mandiri, dan berdaya saing.(Adv)





