Berharap Ada Peningkatan Realisasi Pendapatan

Korsa.id. Sangatta – Anggota DPRD Kutim Muhammad Amin memuji kinerja Pemkab Kutim yang memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan BPK. Diharapkan predikat ini bisa dipertahankan lagi tahun berikutnya.
“Kami berharap terjadinya peningkatan realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 ini, berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di Kabupaten Kutai Timur. Sebab, setelah dihantam badai Covid-19 melanda di negeri ini, memberi dampak buruk secara signifikan dalam seluruh sektor kehidupan, termasuk warga di Kutim,” Kata Muhammad Amin.
Dijelaskannya, dengan meningkatnya realisasi pendapatan dan belanja daerah pada tahun anggaran 2022, semestinya berkaitan langsung juga dengan peningkatan pelayanan pemerintah yang lebih efektif dan efisien. Terutama dalam kaitannya dengan berbagai pelaksanaan program atau urusan yang terkait dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tahun 2022 yang cukup besar, namun menyisakan persoalan. Sebab, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) cukup signifikan, mencapai sekitar Rp 1,5 trilyun.
“Hal ini menandakan lemahnya perencanaan, koordinasi dan pelaksanaan program di lingkungan pemerintah daerah. Lambatnya proses pengadaan barang dan jasa juga menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan pembangunan,” ujar.
Untuk itu, dia mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), akan pentingnya perencanaan program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Tentunya dengan prinsip efektif dan efisien dalam pengelolaan keuangan daerah, agar terjadi keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.
Pihaknya berharap, hal ini tidak terjadi lagi para tahun 2023 ini. Namun jika melihat serapan anggaran hingga bulan Juni yang masih belum menggembirakan, sepertinya bakal terjadi SiLPA lagi. Kendati demikian, dia berharap hal itu tidak terulang.
“Berdasarkan evaluasi atas nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelakasanaan APBD tahun anggaran 2022, Pemkab Kutim lebih memperhatikan dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Terutama dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran daerah, dengan membuka informasi secara jelas dan mudah untuk bisa diakses oleh masyarakat luas,” ujar Muhammad Amin.(NT/adv)