DesaKutai TimurPariwara

Pemkab Kutim Alihkan Pengelolaan Rp 250 Juta per RT ke Desa

Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan dari tingkat bawah.

Melalui skema Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa dan program penguatan Rukun Tetangga (RT), Pemkab menyalurkan anggaran sebesar Rp 100 juta pada APBD Murni dan merencanakan tambahan Rp 150 juta pada APBD Perubahan tahun ini.

Meski dialokasikan khusus untuk menjawab kebutuhan warga di level RT, mekanisme teknis pengelolaan anggaran serta pertanggungjawabannya tidak diserahkan langsung kepada Ketua RT, melainkan dialihkan sepenuhnya ke Pemerintah Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Muhammad Basuni, menjelaskan bahwa pengalihan tata kelola administrasi ini diambil atas pertimbangan matang Bupati Kutim untuk meminimalisasi risiko hukum di tingkat masyarakat.

“Pertimbangan Bupati sebenarnya adalah untuk melindungi Ketua RT. Jangan sampai nanti mereka asal pakai uang tanpa memahami tata cara pertanggungjawaban administrasinya, yang justru bisa memicu masalah hukum,” ungkap Basuni saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca juga :Ā Bupati Kutim Minta Program CSR SKK Migas dan Pertamina Fokus pada Pengembangan Madu Kelulut

Basuni meluruskan bahwa meskipun penatausahaan keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) diampu oleh Pemerintah Desa, penentuan program dan pemanfaatan anggarannya tetap murni berasal dari usulan serta kesepakatan warga RT.

Selain faktor perlindungan hukum, kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Mengontrol alokasi anggaran secara langsung di ratusan RT diakui memiliki tingkat kerumitan administrasi yang sangat tinggi.

Dengan memusatkan pengelolaan anggaran di tingkat desa, fungsi kontrol dapat berjalan secara berjenjang melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengawas internal desa, Pemerintah Kecamatan sebagai pembina wilayah, serta Inspektorat Wilayah (Itwil) untuk memastikan akuntabilitas keuangan daerah.

Pemkab Kutim menekankan bahwa anggaran Bankeu RT ini harus tepat sasaran dan menyentuh sektor vital, mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan skala kecil hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Baca juga :Ā Warisan Hampir Punah: Bupati Kutim Desak Revitalisasi Seni Tarsul

“Tujuannya bukan sekadar menghabiskan anggaran, melainkan benar-benar memenuhi kebutuhan riil masyarakat di RT, mulai dari infrastruktur lingkungan hingga pemberdayaan warga,” tegas Basuni.

Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi mesin penggerak pembangunan di tingkat basis, sehingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutai Timur dapat terwujud tanpa mengabaikan kaidah tertib administrasi. (Ek/As)

Baca Juga

Back to top button