Komisi 1 DPRD Kaltim Bahas Evaluasi Kinerja dan Program Kerja di 5 OPD
Korsa.id, Balikpapan – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat kerja dengan lima perangkat daerah strategis pada Rabu (13/8/2025). Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Salehuddin, yang didampingi oleh Safuad, Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, Didik Agung Eko Wahono, dan La Ode Nasir
Rapat kali ini guna mengevaluasi pelaksanaan dan rencana program kerja Tahun 2025, sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap efektivitas anggaran OPD.
Lima OPD yang hadir yakni, Inspektorat Daerah Kaltim dalam hal ini dihadiri oleh Inspektur Daerah Infan Prananta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Biro Organisasi, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Yuli Fitriyanti, dan Sekretariat DPRD Kaltim.
Salehuddin menjelaskan, rapat ini juga menyentuh aspek transisi kelembagaan, khususnya perubahan dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) menjadi Disdukcapil Kaltim. Komisi I ingin mengetahui dampak transisi tersebut terhadap kelancaran program kerja dan kebutuhan sarana prasarana.
Baca juga :Â Disdukcapil PPU Capai 100% Perekaman e-KTP, Raih Capaian IKD Tertinggi Se-Kaltim
“Transisi ini tentu berdampak pada perpindahan kantor. Karena itu, perlu diketahui apakah ada kendala dalam pelaksanaan program kerja maupun kelengkapan sarana dan prasarana,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi I menyoroti kekurangan SDM di Inspektorat Daerah, terutama auditor. Komisi I meminta BKD agar kekurangan ini menjadi prioritas dalam pengadaan pegawai
“Seperti inspektorat yang perlu tambahan SDM auditor. Sudah kita sampaikan ke BKD agar menjadi prioritas, karena kita ingin fungsi pengawasan benar-benar maksimal,” tambahnya.
Baca juga :Â Bupati Mudyat Noor Sebut Pemda PPU Siap Bersinergi Soal Pengelolaan Keuangan Daerah
Sementara itu, anggota komisi I, Baharuddin Demmu, turut menegaskan bahwa perencanaan program kerja harus realistis dan sesuai kemampuan OPD. “Jangan sampai program hanya sekadar dirancang tanpa mempertimbangkan kemampuan pelaksanaan,” tegas Baharuddin.
Menurutnya, perencanaan yang matang tidak hanya menyangkut anggaran, tetapi juga SDM, waktu pelaksanaan, dan dampak terhadap masyarakat. Evaluasi terhadap program sebelumnya dinilai penting agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. (Put/Qad-Adv)






