Hukum & KriminalKesehatanKutai Timur

Satpol PP Kutim Perketat Razia dan Awasi Tempat Usaha Berisiko Tinggi, Tekan Angka HIV/AIDS

Korsa.id, Sangatta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil tindakan tegas dengan memperketat pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat usaha yang disinyalir menjadi titik aktivitas berisiko tinggi penularan HIV/AIDS.

Langkah ini merupakan bagian dari sinergi lintas Perangkat Daerah (PD) bersama Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kutim demi menekan angka penyebaran penyakit menular seksual di daerah tersebut.

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menggarisbawahi komitmen penuh anggotanya sebagai garda terdepan penegakan aturan di lapangan untuk mendukung terwujudnya Kutai Timur yang bebas dari ancaman HIV/AIDS.

ā€œYang jelas kami mendukung gerakan ini agar Kutai Timur bebas dari HIV maupun AIDS,ā€ tegas Fata Hidayat usai menghadiri Rakor bersama KPAD di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, beberapa waktu lalu.

Baca juga :Ā Trotoar Bukan Tempat Dagang! Satpol PP Kutim Tegas Tertibkan PKL yang Bandel

Fata mengungkapkan, personel Satpol PP Kutim telah diterjunkan secara berkala untuk melakukan razia penyisiran di sejumlah lokasi rawan.

Meski dalam beberapa kali operasi petugas tidak selalu mendapati aktivitas mencurigakan secara langsung di lokasi, pengawasan tidak lantas dikendorkan.

Satpol PP Kutim kini memadukan tindakan represif dengan pendekatan persuasif guna memastikan seluruh pelaku usaha menaati norma hukum.

“Strategi persuasif juga dikedepankan dengan memberikan teguran tegas serta imbauan edukatif kepada para pemilik usaha. Langkah ini bertujuan agar para pelaku usaha senantiasa menjalankan operasional sesuai dengan norma dan ketentuan hukum yang berlaku di Kabupaten Kutim,” jelas Fata.

Baca juga :Ā Demi Wujudkan Ketertiban Umum di Sangatta, Satpol PP Kutim Patroli Rutin

Terkait data terintegrasi mengenai jumlah kasus warga yang terinfeksi HIV/AIDS, Fata menyebutkan bahwa seluruh pendataan teknis dan medis berada di bawah wewenang KPAD Kutim.

Satpol PP memfokuskan peran pada pengawasan fisik, eksekusi penertiban, dan penindakan lokasi berisiko di tingkat tapak.

Melalui konsolidasi lintas sektor ini, Pemkab Kutim berharap kolaborasi antara KPAD, Satpol PP, dan perangkat daerah terkait dapat berjalan berkesinambungan.

Pengawasan yang terarah dan tepat sasaran diyakini menjadi kunci utama dalam melindungi kesehatan masyarakat Kutai Timur secara menyeluruh. (Sy/As-Adv)

Back to top button