BeritaKutai Timur

Trotoar Bukan Tempat Dagang! Satpol PP Kutim Tegas Tertibkan PKL yang Bandel

Korsa.id, Sangatta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menggencarkan upaya penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area publik, khususnya di trotoar dan bahu jalan. Langkah ini dilakukan bukan untuk melarang masyarakat mencari nafkah, melainkan demi menjaga keselamatan dan ketertiban umum bagi pedagang, pembeli, serta pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Kutim Fatah Hidayat menegaskan, pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan agar pedagang tidak berjualan di tempat yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan publik.

“Kami sampaikan bahwa penertiban bukan untuk melarang berdagang, tapi agar aktivitas mereka berlangsung aman. Pembeli yang berhenti mendadak di trotoar bisa membahayakan dirinya maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Fatah, Senin (10/11/2025).

Meski imbauan sudah sering dilakukan, Satpol PP mengakui masih banyak PKL yang kembali berjualan di lokasi terlarang setelah dilakukan penertiban. Untuk menindaklanjutinya, petugas kini menerapkan sistem pendataan identitas pedagang disertai dokumentasi foto dan video.

Langkah ini bertujuan agar saat patroli berikutnya dilakukan, petugas dapat mengenali pedagang yang melanggar berulang dan memberikan tindakan sesuai aturan.

Baca Juga: Demi Wujudkan Ketertiban Umum di Sangatta, Satpol PP Kutim Patroli Rutin

“Selama ini kami masih mengedepankan pendekatan persuasif. Namun bila terus diabaikan, tentu kami harus bertindak tegas,” tegas Fatah.

Selain penertiban PKL, Satpol PP Kutim juga berencana memasang imbauan larangan memberi uang kepada pengemis di jalanan. Fatah menilai, kebiasaan masyarakat memberikan uang secara langsung di jalan justru memperburuk situasi sosial karena membuat para pengemis enggan berhenti.

“Silakan bersedekah, tapi di tempat yang benar. Jangan memupuk kebiasaan yang membuat orang menjadi malas,” pesannya.

Melalui langkah-langkah ini, Satpol PP berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketertiban dan keselamatan publik semakin meningkat. Pemerintah daerah juga mengimbau para pedagang untuk memanfaatkan lokasi yang telah disediakan, agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan dan keamanan bersama.(Adv)

Baca Juga

Back to top button