Iklan Rokok Jadi Sorotan, Satpol PP Kutim Dorong Penataan Kawasan Bebas Rokok

Korsa.id, Sangatta – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk mempertahankan status sebagai Kota Layak Anak masih menghadapi tantangan nyata, salah satunya maraknya iklan dan reklame rokok yang bertebaran di ruang publik. Spanduk hingga papan reklame dengan merek rokok masih mudah dijumpai di sejumlah titik strategis, terutama di kawasan perkotaan Sangatta.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, Fatah Hidayat, mengakui bahwa keberadaan iklan rokok tersebut telah menjadi perhatian masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa penertiban reklame bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Satpol PP.
“Kami hanya bisa mengimbau. Untuk penertiban dan izin reklame berada di bawah kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” jelas Fatah saat ditemui, Senin (10/11/2025).
Meski demikian, Satpol PP Kutim tetap menunjukkan langkah proaktif. Fatah menyebut, pihaknya siap menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bahan koordinasi lintas instansi, terutama dengan Bapenda dan Dinas Kesehatan, guna memperkuat penerapan kawasan bebas rokok di Kutim.
“Masukan dari masyarakat ini sangat penting, karena berkaitan langsung dengan citra Kutim sebagai Kota Layak Anak. Kami akan terus berkoordinasi untuk penertiban ke depan,” ujarnya.
Baca Juga: Demi Wujudkan Ketertiban Umum di Sangatta, Satpol PP Kutim Patroli Rutin
Fatah menambahkan, Kutai Timur sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), namun implementasinya masih terbatas di area tertentu seperti fasilitas kesehatan, sekolah, dan perkantoran. Di luar kawasan itu, terutama di sepanjang jalan utama, penegakannya masih belum optimal.
Ia berharap ke depan pemerintah dapat memperluas penerapan kawasan bebas rokok serta menata ulang tata letak reklame agar tidak hanya menjaga estetika kota, tetapi juga melindungi anak-anak dari paparan promosi produk tembakau.
“Menjaga anak-anak dari pengaruh iklan rokok bukan tugas satu instansi, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Melalui langkah koordinatif ini, Satpol PP Kutim berkomitmen mendukung visi Kota Layak Anak yang menempatkan kesehatan dan perlindungan anak sebagai prioritas utama pembangunan daerah.(Adv)






