DPRD KaltimHukum & Kriminal

BK DPRD Kaltim Bakal Kembali Rapat Dugaan Pelanggaran Kode Etik Usai Reses

Korsa.id, Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar rapat internal tertutup, Selasa (21/10/2025). Guna menyikapi isu hangat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret salah satu Anggota DPRD berinisial AG.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, membenarkan bahwa rapat tersebut merupakan tahap awal penelaahan terhadap dinamika yang terjadi.

“Yang pasti, kami mengadakan rapat internal BK untuk menyikapi isu yang hangat terkait dugaan pelanggaran etik oleh Saudara AG. Saat ini dalam tahap pembahasan internal,” ujar Subandi.

Secara mengejutkan, di tengah pembahasan kasus AG, BK ternyata menerima laporan baru yang turut memperluas cakupan kasus.

Baca juga : Pemkab Kukar Terima Data Risiko Stunting dari BKKBN, Sekda Dorong Intervensi Tepat Sasaran

Namun, proses penanganan kedua kasus ini tidak bisa berjalan cepat. Penyebabnya adalah masa reses yang akan segera dijalani Anggota DPRD Kaltim dalam beberapa hari ke depan.

“Karena akan memasuki masa reses, penanganan lanjutan akan kami lakukan setelah masa reses berakhir. Kami akan segera menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak pelapor secara teratur, sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman,” tambah Subandi.

BK berkomitmen penuh untuk mengedepankan asas kehati-hatian dan objektivitas dalam setiap tahapan pengusutan.

Baca juga : Memasuki Masa Reses, Joni Sampaikan Program yang Telah Direalisasikannya

Sambil menunggu masa aktif kembali, BK akan terus bekerja di balik layar, mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti pendukung yang relevan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran etik ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan, demi menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat Kaltim. (Put/Qad-Adv)

Baca Juga

Back to top button