Tekan Angka Tuberkulosis, 15 Desa di Kutim Resmi Ditetapkan Sebagai Desa Siaga TBC
Korsa.id, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat benteng pertahanan kesehatan masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC).
Langkah nyata ini diwujudkan melalui penetapan 15 desa di Kutim sebagai Desa Siaga TBC, yang menjadi bagian dari peluncuran 78 Desa Siaga TBC se-Kalimantan Timur oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, beberapa waktu lalu.
Penetapan ini didasari oleh urgensi penanganan TBC secara nasional, mengingat Indonesia saat ini berada di peringkat kedua dunia dengan jumlah kasus TBC terbanyak setelah India.
Penyakit yang menular melalui udara ini menuntut penanganan yang tidak lagi hanya bertumpu pada fasilitas kesehatan, melainkan langsung menyasar akar rumput di tingkat desa.
Baca juga :Ā HKN 2025, Kaliorang Tunjukkan Komitmen Warga dalam Gerakan Hidup Sehat dan Bebas TBC
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, yang hadir mewakili Pemkab Kutim bersama jajaran lintas sektor, mulai Dintransnaker, DPMD, Bappeda, dan Dinsos, menegaskan pentingnya kolaborasi ini.
āHal ini menjadi sangat urgent mengingat tingginya kasus TBC di mana Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-2 di dunia setelah India. Di sinilah perlunya sinergi semua pihak dan diharapkan desa-desa yang lain juga segera menyusul menjadi Desa Siaga TBC,ā ujar Yuwana.
Desa Siaga TBC dirancang sebagai wadah pemberdayaan masyarakat yang memiliki kesiapan sumber daya untuk mencegah, mendeteksi dini, serta menanggulangi TBC secara mandiri demi mendukung target Eliminasi TBC Indonesia 2030.
Dengan melakukan jemput bola atau skrining massal), dimana Kader kesehatan dan perangkat desa aktif menyisir lingkungan berisiko serta melakukan penapisan gejala, seperti batuk lebih dari 2 minggu tanpa menunggu warga datang ke puskesmas.
Selain itu pendampingan pengobatan hingga tuntas, dimana kader kesehatan bertindak sebagai jembatan untuk memantau kepatuhan pasien mengonsumsi obat secara rutin selama masa pengobatan yang berlangsung hingga 6 bulan.
Baca juga :Ā Putus Rantai TBC, Ini Solusi dari Dinkes Kutim
Dilakukan pula edukasi ke masyarakat agar tidak menjauhi penderita, sehingga warga yang memiliki gejala tidak takut atau malu untuk memeriksakan diri dan berobat. Terakhir yakni menggabungkan peran perangkat desa, puskesmas, tokoh masyarakat, dan forum warga agar penanggulangan berjalan secara holistik di lingkungan tempat tinggal warga.
Melalui pendekatan berbasis komunitas ini, Pemkab Kutim optimistis dapat memutus mata rantai penularan TBC secara efektif, mengawal pengobatan pasien hingga sembuh total, serta mewujudkan lingkungan masyarakat yang lebih peduli dan sehat. (Put/As-Adv)






